Koreri.com, Nabire – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menyelenggarakan Pelayanan Cepat Paspor Antar Pulau (PACE PAPUA) di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Pelayanan paspor cepat tersebut berlangsung di Ruang Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire, 1 – 4 Maret 2023 mulai pukul 09.00 hingga selesai.
Tim Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak selaku penyelenggara PACE PAPUA.
Bertindak sebagai Ketua Tim, yaitu Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Rusfian Efendi dibantu 4 anggotanya, yaitu Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian John Yonathan Itaar, serta 3 orang Analis Keimigrasian Ahli Pertama, yaitu Reza Anggara, Adithya Herlambang dan Yustinus Arya Winata.
Selama pelaksanaan PACE PAPUA di Kabupaten Nabire yang berlangsung selama 4 hari, total permohonan paspor yang diajukan sebanyak 127 permohonan.
Adapun rinciannya, jumlah permohonan Paspor Baru sebanyak 76 Permohonan masing-masing Pemohon Laki-laki sebanyak 31 orang dan Pemohon Perempuan sebanyak 45 orang.
Kemudian Jumlah Permohonan Penggantian Paspor sebanyak 51 Permohonan masing-masing Pemohon Laki-laki sebanyak 28 orang dan Pemohon Perempuan sebanyak 23 orang.
HDK