Ginuni Minta Pemerintah Daerah Campur Tangan Soal Tukar Guling Lahan Sekolah

WhatsApp Image 2023 03 09 at 07.14.53
Kuasa Hukum SMA Negeri 2 Sorong, Fernando Ginuni,S.H didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sorong Elsina Regina Sroyer saat memberikan keterangan pers kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/3/2023).(Foto : KENN)

as

Koreri.com, Sorong-Kuasa hukum SMA Negeri 2 Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Fernando Ginuni,S.H meminta Pemprov PBD dan Pemkot Sorong campur tangan dalam penyelesaian tukar guling lahan sekolah.

Dimana lahan SMA Negeri 2 Sorong yang berlokasi di Jl Sungai Maruni ditukar guling dengan SMK Negeri 4 Kota Sorong yang dilakukan Andre Susilo sejak tahun 2014 lalu hingga kini masih juga bergulir.

Permintaan Fernando Ginuni agar Pemerintah Daerah Provinsi PBD dan Kota Sorong campur tangan karena akibat persoalan tukar guling ini kliennya dirugikan baik dari sisi waktu dan tempat serta kepastian hukum.

“Saya minta kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Pj Wali Kota Sorong untuk perhatikan masalah pendidikan di daerah ini terutama persoalan tukar guling lahan sekolah SMA Negeri 2 Sorong dan SMK Negeri 4 Kota Sorong ini, klien saya dirugikan jadi tolong dong jangan biarkan perosalan ini berlarut-larut,” tegas Fernando Ginuni dalam keterangan persnya kepada wartawan di Sorong, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Fernando bahwa pihak penggugat Andre Susilo telah membuka diri untuk penyelesaian tukar guling lahan  sekolahh secara bersama-sama.

Dimana pihak Andre Susilo diagendakan untuk bertemu dengan Pj Wali Kota Sorong untuk berbicara tentang persoalan yang dihadapi lembaga pendidikan ini.

“Sudah tiga mediasi berjalan, terakhir nanti kamis kami dengar apa hasil pertemuan antara pihak Pak Andre Susilo dengan Pj Wali Kota Sorong, diharapkan ada angin segar dari pemerintah untuk pengembangan pendidikan kedepan,” imbuhnya.

Pengacara muda asli papua ini klaim pihaknya memiliki surat sakral untuk membantu pemerintah daerah mengambil 600 meter sisa tanah milik SMA Negeri 2 Sorong yang juga diklaim milik Andres Susilo.

Persoalan tukar guling lahan ini juga sudah dilirik Komisi I DPRD Kota Sorong yang membidangi pendidikan, para wakil rakyat dipimpin Wakil ketua DPRD Elisabeth Nauw mengunjungi dua sekolah dan perumahan guru yang menjadi objek perkara perdata para pihak.

Wakil Ketua DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw kepada awak media mengatakan, langkah yang akan diambil lembaga legislatif yaitu akan memediasi para pihak untuk mengetahui duduk persoalan sengketa tanah dan tukar guling lahan yang menjadi lokasi berdirinya SMA Negeri 2 Kota Sorong dan SMK Negeri 4 Kota Sorong itu.

“Nanti hasil berdasarkan administrasi tersebut kita akan bahas bersama dengan para pihak sehingga bisa melahirkan solusi terbaik, terlepas dari proses hukum yang sementara bergulir di Pengadilan Negeri Sorong,” ucap Elisabeth Nauw kepada awak media didampingi pimpinan dan anggota komisi I bersama kepala sekolah SMA Negeri 2 bersama kuasa hukumnya.

Politisi PDI Perjuangan itu yakin bahwa persoalan tukar guling lahan yang sudah terjadi sejak tahun 2014 ini akan diselesaikan ketika para pihak yang terlibat dalam persoalan ini hadir dan menyampiakan unek-uneknya.

“Direncanakan kami (DPRD Kota Sorong) akan undang para pihak untuk duduk bersama pada hari senin pekan depan, kalau tidak ada halangan ya,” tandas Elisabeth Nauw.

KENN

as