as
as

KPU Provinsi PBD Resmi Buka Pengajuan Pendaftaran Bacaleg Parpol dan DPD RI

IMG 20230501 WA0110
Pelaksana Tugas KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati dan Norberthus saat menggelar konferensi pers di Aula Hotel Luxio, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (1/5/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya (KPU PBD) resmi membuka pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik (Parpol) DPR Papua Barat Daya dan DPD RI Dapil PBD berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023.

Tahapan pengajuan pendaftaran bacaleg DPR dan balon DPD RI daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya berlangsung di Aula Hotel luxio, Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (1/5/2023).

as

Pelaksana tugas (Plt) KPU Papua Barat Daya Fatmawati dan Norberthus dalam keterangan persnya kepada wartawan menjelaskan bahwa tahapan pengajuan pendaftaran Bacaleg DPR Provinsi dan DPD RI berlangsung selama 14 hari di mulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

Peserta pemilu yang akan mendaftarkan bakal calegnya harus mempersiapkan dokumen dan data-data dengan baik sesuai dengan PKPU 10 tahun 2023 dan dokumen Balon.

“Papua Barat Daya punya enam Dapil dengan alokasi kursi 35 sehingga partai politik sudah menyiapkan dokumen para bakal caleg dengan baik,” kata Fatmawati kepada awak media.

Lebih lanjut dijelaskan komisioner divisi teknis KPU Papua Barat itu bahwa dokumen diserahkan dalam dua bentuk yakni penyerahan secara digital aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) dan juga hard copy yang diserahakannke KPU Papua Barat Daya

Bagi yang hantar dokumen lanjutnya, harus dihadiri ketua umum DPW Partai Politik didampingi sekertaris, pengurus dan bagian administrasi Partai.

Apabila pimpinan Partai Politik tidak hadir bisa diwakili pengurus, dengan menunjukan surat kuasa dari ketua Partai supaya meligitimasi keabsahan, tetapi dokumen yang mau diserahakan wajib ditandatangani ketua dan sekertaris Partai tingkat DPW

Ditambahkannya, bahwa pendaftaran dari tanggal 1 sampai13 Mei itu dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIT sedangkan tanggal 14 Mei pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIT.

“Belum ada Partai politik yang secara khusus menghubungi KPU Papua Barat Daya dalam rangka penyampaian kehadirannya ke tempat pengajuan Balon,” ujarnya.

KENN

as