Koreri.com, Biak – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke 78 Tahun 2023.
Berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Biak Numfor, giat tersebut dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Senin (24/7/2023) yang dimulai pada pukul 10.00 Wit sampai dengan 14.00 WIT.
Kegiatan donor darah yang diikuti oleh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak beserta Dharma Wanita Persatuan Imigrasi Biak ini dibuka untuk umum.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan menjelaskan aksi Donor Darah ini merupakan rangkaian dari Peringatan HDKD ke 78 yang puncaknya akan berlangsung pada tanggal 19 Agustus 2023.
Menurutnya, giat donor darah ini merupakan aksi kemanusiaan yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan sebagai wujud solidaritas kepada sesama manusia.
Infaindan menambahkan pihaknya akan rutin melaksanakan gIat donor darah ini
“Kegiatan sosial donor darah ini akan selalu rutin kami laksanakan setiap tahunnya khususnya dalam rangka peringatan hari-hari besar Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi. selain untuk membangkitkan semangat bhakti sosial kepada pegawai kantor imigrasi biak, juga sebagai wujud kontribusi kita dalam menjaga ketersediaan stok darah,” jelasnya.
Pihaknya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Serta sebagai wujud sumbangsih kita untuk berkontribusi menambah suplai kebutuhan darah di wilayah Papua, khususnya Kabupaten Biak Numfor,” tandas Infaindan.
Dari hasil aksi donor darah yang turut diikuti beberapa Instansi diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Biak, Kepolisian Resor Biak Numfor, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak dan Pegawai Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Biak serta masyarakat umum ini telah terkumpul sejumlah 32 kantong darah.
HDK