Koreri.com, Ambon – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar kegiatan Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Hotel Manise Ambon, Selasa (15/8/2023).
Giat dihadiri Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si, IPU, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Johny Sumbung, S.K.M., M.Kes, Kepala Pelaksana BPBD Maluku Ismail Usemahu beserta jajaran dari Kabupaten/Kota, para narasumber dan peserta kegiatan.
Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Sekda menyampaikan, Pemerintah Provinsi Maluku mengapresiasi dan berterima kasih kepada BNPB yang telah menyelenggarakan pelatihan ini di Kota Ambon, dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM untuk penanggulangan bencana terutama pada tahap pascabencana.
“Kegiatan ini sangat penting mengingat wilayah timur Indonesia khususnya Provinsi Maluku merupakan salah satu daerah yang rawan terhadap bencana, yang berdampak besar selain merusak berbagai fasilitas masyarakat juga dapat menelan korban jiwa,” ujarnya.
Gubernur mengatakan, bencana adalah keniscayaan dan fenomena yang tidak dapat dihindari, berbagai usaha dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak yang peduli terhadap bencana terus dilakukan dan tidak jarang dianggap sudah maksimal, namun kenyataan bencana sering tak terelakan.
“Oleh karena itu dibutuhkan pendampingan petugas pengkajian kebutuhan pascabencana (JITUPASNA), yang mengkaji akibat dari bencana, dampak bencana, dan kebutuhan pemulihan pasca bencana,” jelasnya.
Dikatakannya, pemulihan kebutuhan pasca bencana merupakan isntrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan program, serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat, dari para pihak yang terdampak bencana dalam bentuk dokumen rencana aksi.
“Rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana adalah dokumen perencanaan pemulihan pascabencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi ,yang akan dilakukan dalam periode waktu tertentu yang disusun, secara bersama-sama antar BNPB bersama opd terkait serta pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.
Gubernur mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Provinsi Maluku sebagai wilayah tangguh dalam menghadapi bencana.
Ketangguhan tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi bencana, namun juga penanganan yang tepat dalam pemulihan pascabencana menjadi salah satu poin penting yang perlu disiapkan sebagai dasar dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh menghadapi bencana.
“Diharapkan melalui pelatihan ini, para peserta mampu melakukan analisis dampak dan kemungkinan kebutuhan yang selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam menyusun rencana aksi, rehabilitasi dan rekonstruksi dalam penanganan pasca bencana kedepan,” harapnya.
Sementara itu dalam wawancaranya, Johny menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan Program Nasional BNPB, dengan mengundang perwakilan dari beberapa daerah lainnya.
“Dengan diserahkannya piagam dari Provinsi Kalimantan Timur terkait pelatihan Jitupasna, hal ini diharapkan bisa menjadi contoh agar tim bisa siap Ketika terjadi bencana, dan bisa turun ke lapangan untuk penyajian kebutuhan pascabencana,” Jelasnya.
Johny mengharapkan, Provinsi Maluku segera membentuk Tim Jitupasna tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Hal itu, mengingat kejadian bencana 2019, Provinsi Maluku tidak memiliki dokumen R3P sehingga tidak bisa mengusulkan anggaran ke Kementerian maupun ke tingkat yang lebih tinggi.
BKL