as
as

Bappilu DPP NasDem Warning Calegnya Soal Ini, Konsekuensinya Diskualifikasi !

Logo Partai NasDem 600
Logo Patai NasDem / Foto : Istimewa

Koreri.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota sedang melakukan tahapan rekapitulasi suara tingkat distrik atau kecamatan pasangan Calon Presiden – Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/Kota.

Untuk memastikan jumlah suara caleg dan partai dari TPS hingga penetapan KPU sama, Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Pusat (Bappilu DPP) Partai NasDem menerbitkan surat edaran bersifat penting.

as

Dalam Surat Edaran Nomor : 41 – SI/BPP-NasDem/II/2024 tanggal 25 Februari 2024 ditandatangani Ketua Bappilu Prananda Surya Paloh dan Sekretarisnya Willy Aditya menegaskan larangan segala bentuk upaya pergeseran suara secara internal atau pun segala kecurangan yang merugikan partai NasDem.

DPP Partai NasDem akan memberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi atau tidak dilantik menjadi anggota DPR/DPRD jika terpilih hingga pemberhentian/pemecatan sebagai anggota partai NasDem.

Sekretaris DPW Partai NasDem Papua Barat Rocky L. Mansawan, S.E saat dikonfirmasi Koreri.com, Senin (26/2/2024) membenarkan surat edaran Bappilu DPP NasDem tersebut.

“Kita di jajaran DPW dan DPD siap melaksanakan surat edaran Bappilu DPP, instruksi ini sangat keras dan tegas. Jadi kalau ada caleg yang mau melakukan upaya pergeseran suara atau kecurangan lainnya maka konsekuensi pasti didiskualifikasi sampai dipecat dari keanggotaan partai NasDem,” tegas politisi partai pencetus gerakan perubahan itu.

Lebih lanjut dijelaskan Rocky, bahwa Ketua Bappilu DPP NasDem pasti melaksanakan isi surat edaran ini sesuai mekanisme jika ditemukan caleg yang mencoba melakukan upaya merugikan partai besutan Surya Paloh itu.

Dia mengajak semua caleg partai NasDem DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota untuk mengawal suara mereka masing-masing hingga penetapan kursi di tingkat KPU.

“Mari kita bersama-sama mengawal suara masing-masing dari TPS sampai penetapan kursi di KPU untuk mewujudkan gerakan perubahan restorasi Indonesia, lebih khusus di Tanah Papua” pungkasnya.

KENN

as