Koreri.com, Ambon – Bertempat di Hotel Santika Ambon, Sekretaris Kota Agus Ririmasse membuka secara resmi kegiatan rekonsiliasi data peserta dan Iuran wajib PPU PN triwulan II tahun 2024, Senin (24/6/2024).
Sekkot dalam arahannya menekankan pentingnya keikutsertaan setiap penduduk Indonesia dalam program jaminan kesehatan yang dijalankan melalui BPJS Kesehatan. Mengingat kesehatan merupakan aspek krusial dalam kehidupan.
“Kondisi cuaca ekstrim belakangan ini telah berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat Kota Ambon karena disebabkan oleh perubahan cuaca yang tidak menentu. Mulai dari panas terik hingga hujan deras dalam waktu singkat dan telah menyebabkan gangguan kesehatan seperti flu batuk demam serta penyakit lainnya,” akuinya.
Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon bertanggung jawab dalam menjamin kesehatan para pekerja melalui BPJS Kesehatan.
“Dan agenda utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait perhitungan iuran jaminan kesehatan dan validasi data peserta,” sambungnya.
Pemkot Ambon, lanjut Ririmasse, berharap bahwa melalui kegiatan ini data iuran jaminan kesehatan yang telah dibayar dapat diverifikasi dengan akurat sehingga tidak dapat terjadi kesalahan data di masa depan.
Dan diharapkan, pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dapat lebih efisien dan responsif.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa pegawai Kota Ambon yang mengalami sakit dapat langsung dilayani tanpa harus menunggu konfirmasi ulang,” tandasnya.
Ririmasse memastikan Pemkot Ambon bersama BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama secara baik melalui hubungan dan kemitraan yang harmonis dalam memastikan jaminan kesehatan pegawai.
JFL