Gubernur Atensikan Sorotan DPRP PBD Soal Rendahnya Serapan Belanja APBD 2026

Besok, Agenda Paripurna Permintaan Persetujuan dan Penetapan

IMG 20260923 WA0103
Wagub Ahmad Nausrau saat menyampaikan jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRP PBD di Ballroom Lantai 5 Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Rabu (23/9/2026) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya PBD) mengapresiasi perhatian Fraksi-fraksi dan kelompok khusus Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) yang telah menyoroti sejumlah hal berkaitan dengan pembangunan.

Rendahnya serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 menjadi salah satu poin penting yang disoroti dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus pada Rapat Paripurna II Masa Sidang III di Ballroom Lantai 5 Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Rabu (23/9/2026).

Gubernur Elisa Kambu dalam jawabannya yang dibacakan Wakil Gubernur, Ahmad Nausrau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan realisasi belanja daerah, sehingga APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Khusus terhadap belanja modal yang serapannya masih rendah, Pemda akan melakukan percepatan melalui penguatan pengendalian dan monitoring secara mingguan.

Percepatan proses pengadaan barang dan jasa, penyelesaian administrasi dan dokumen kontrak.

Kemudian percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik, serta penyelesaian pembayaran sesuai dengan progres pekerjaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diinstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD untuk melakukan review terhadap kegiatan yang serapannya rendah, mengidentifikasi hambatan, segera menyelesaikan permasalahan yang masih dapat ditindaklanjuti sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan dan pembayaran pada akhir tahun anggaran.

“Kami akan memperkuat evaluasi kinerja penyerapan anggaran secara berjenjang, mulai dari pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana, sampai dengan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan kegiatan evaluasi akan dilakukanberdasarkan target, progres fisik dan keuangan, serta penyelesaian output kegiatan,” urainya dalam rapat paripurna III, masa sidang ke III DPRP PBD yang dipimpin Wakil Ketua III Maria Jitmau, didampingi Ketua Dewan, Ortis Fernando Sagrim, Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk dan Wakil Ketua II Fredrick Frans A. Marlisa di Ballroom Lantai 5 Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Rabu (23/9/2026).

Dijelaskan Gubernur, evaluasi tidak hanya ditujukan kepada pimpinan OPD tetapi juga terhadap pejabat dan pelaksana yang secara langsung memiliki tanggung jawab atas rendahnya realisasi kegiatan.

Langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk mengejar angka serapan anggaran, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah apbd memberikan output dan manfaat yang nyata bagi masyarakat papua barat daya.

Pemerintah Provinsi PBD menegaskan kembali komitmennya secara berkisinambungan untuk,
1. Memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif, berbasis data, dan terukur, sehingga setiap program dan kegiatan menjawab persoalan nyata di lapangan.
2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola dana otonomi khusus dan seluruh sumberpendanaan lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Mengoptimalkan sumber-sumber pad dan mempercepat digitalisasi pengelolaan penerimaan daerah, guna membangun kemandirian fiskal daerah secara bertahap.
4. Mengutamakan belanja yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, dengan menata ulang belanja operasi yang kurang produktif dan memperkuat belanja modal pembangunan.
5. Menjaga stabilitas politik, sosial, dan keamanan daerah, melalui dukungan perencanaan, penganggaran, dan penguatan kelembagaan yang proporsional.
6. Meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak legislatif.

Pemda meyakini bahwa melalui kerja sama yang sinergis, konstruktif, dan saling menguatkan dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dapat menghasilkan dokumen anggaran yang realistis secara fiskal, kuat secara perencanaan, dan sungguh-sungguh berpihak kepada kepentingan rakyat Papua Barat Daya.

Setelah menyampaikan jawaban, pimpinan rapat paripurna Maria Jitmau kembali menskors dan dibuka kembali untuk pada Kamis (24/9/2026) dengan agenda pendapat akhir fraksi dan kelompok khusus, permintaan persetujuan serta penetapan Raperda Perubahan APBD tahun 2026.

“Rapat paripurna diskors dan kembali dibuka kembali pada rapat paripurna keempat besok hari kamis dengan agenda pendapat akhir fraksi, permintaan persetujuan dan penetapan,” kata Maria Jitmau dilanjutkan dengan mengetuk palu skor.

KENN