Pemkot Ambon Capai Target Pajak, Optimalkan Retribusi

IMG 20260925 WA0064

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mencatat realisasi penerimaan pajak hingga triwulan III 2026 telah mencapai target.

Namun, penerimaan dari sektor retribusi daerah, khususnya retribusi persampahan rumah tangga, masih belum mencapai target.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roberth Sapulette, mengatakan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Jumat (25/9/2026).

Menurut Sapulette, kendala utama pada retribusi sampah rumah tangga berkaitan dengan formula dan mekanisme pemungutan yang hingga kini masih terus disempurnakan agar lebih efektif diterapkan di lapangan.

“Untuk retribusi, setiap bulan kita melakukan koordinasi guna memberikan dorongan dan mencari kiat-kiat agar target penerimaan bisa tercapai,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Ambon tetap optimistis penerimaan daerah dapat terus meningkat hingga 31 Desember 2026.

Apalagi, terdapat tambahan sekitar Rp5 miliar dari sektor pajak dalam target penerimaan.

Sementara untuk retribusi yang belum mencapai target, pemerintah terus melakukan berbagai upaya optimalisasi, termasuk memperkuat koordinasi dengan OPD terkait.

Sapulette menambahkan, Pemkot Ambon juga tengah melakukan proses pendataan dan pemutakhiran kembali wajib pajak daerah.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat basis data sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Ini yang sementara kita upayakan,” kata Sapulette.

Pemkot Ambon berharap berbagai langkah tersebut dapat mendorong peningkatan PAD sehingga target penerimaan daerah hingga akhir tahun dapat tercapai.

JFL