Rincian Temuan 15 Pelanggaran Personel di Polres Sorsel, 4 Aktif di Judi Online

Propam Polda PBD 15 Pelanggaran Personel Polres Sorsel
Personil Bidpropam Polda PBD saat melaksanakan Gaktibplin di Polres Sorong Selatan, Selasa (13/10/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua Barat Daya menemukan 15 pelanggaran dalam pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Sorong Selatan (Sorsel), Selasa (13/10/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sorsel mulai pukul 07.00 WIT itu dipimpin Kabid Propam Polda PBD AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., bersama PS Kasubbid Provos AKP Brury, S.H., dan personel Provos.

Plt Kabid Humas Polda PBD Kompol Jenny Hengkelare menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, 4 personel Polres Sorsel ditemukan terlibat aktivitas judi online.

Kemudian 6 personel melanggar ketentuan sikap tampang karena rambut tidak sesuai aturan, empat personel tidak memenuhi kelengkapan kendaraan bermotor, dan satu personel dinyatakan positif THC berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Terhadap pelanggaran tersebut, Bidpropam memberikan teguran dan pembinaan kepada personel yang melanggar ketentuan sikap tampang serta kelengkapan kendaraan.

Sementara temuan terkait judi online dan hasil positif THC ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta pendalaman sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Kompol Jenny dalam keterangan persnya kepada media ini, Rabu (14/10/2026).

Lanjut Plt Kabid Humas, Gaktibplin ini merupakan bagian dari pengawasan internal Polri untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kepatuhan anggota terhadap aturan serta kode etik profesi.

Bidpropam Polda PBD menegaskan pengawasan dan pembinaan akan dilakukan secara berkelanjutan. Seluruh personel juga diingatkan untuk menghindari judi online, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta menjaga penampilan dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas personel dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

RED