Koreri.com, Ambon – Kepala SD Inpres 27 Benteng Atas Ambon Marice Sahanaya, S. Pd.SD akhirnya angkat bicara merespon pemberitaan yang viral di media sosial yang menuding adanya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya tukang revitalisasi.
Ia menegaskan informasi tersebut sangat keliru dan tidak bertanggung jawab.
Marice dalam keterangannya menjelaskan, awal permasalahan bermula dari laporan masyarakat yang tidak jelas sumbernya.
Padahal, seluruh penggunaan anggaran sekolah telah disampaikan secara transparan kepada orang tua dan Komite Sekolah.
“Untuk transparansi anggaran Dana BOS kemudian untuk revitalisasi, di tahun ajaran baru itu kan sudah dibawakan dalam rapat. Kita akan dapat revitalisasi sebesar sekian, para orang tua semua sudah tahu itu. Dana BOS juga sudah kita jabarkan pos-posnya oleh Bendahara kepada orang tua dan pengurus komite,” jelasnya saat ditemui, Sabtu (24/10/2026).
Marice menjelaskan, dana revitalisasi tersebut bersumber dari APBN Pusat dan merupakan usulan tahun 2025 dan baru cair di 2026.
Adapun total anggaran revitalisasi sebesar Rp838.337.228,96 dimana pencairannya dilakukan dua tahap.
“Tahap pertama itu 70 persen sebesar Rp586.660.276, itu tanggung jawab saya sendiri sebagai kepala sekolah dan bendahara. Tahap kedua sebesar Rp251.168.690 masih dalam proses, kita masih menunggu,” jelasnya.
Marice juga membantah keras terkait isu yang beredar soal Dana BOS dipakai untuk ongkos tukang.
“Itu sangat keliru sekali dan tidak benar. Mungkin saja ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan keadaan ini. Penggunaan Dana BOS itu sendiri, penggunaan dana revitalisasi itu juga sendiri, tidak campur aduk,” tegasnya.
Marice menegaskan semua pembayaran tukang memiliki bukti lengkap dan tidak bersumber dari Dana BOS.
“Pembayaran tukang itu semua ada bukti pembayarannya, ada tanda tangan dari masing-masing tukang, semua ada di dokumen. Sama sekali tidak pakai Dana BOS. Pelaporan revitalisasi juga saya langsung upload ke aplikasinya sendiri dan lapor ke dinas. Dinas sudah datang pantau dan kita sudah kerja sesuai prosedur dari pusat,” tegasnya.
Marice sangat menyayangkan jika masih ada saja berita yang tidak benar, yang selalu di pakai untuk merongrong hingga merugikan lembaga pendidikan ini.
“Saya sebagai pimpinan di SD Inpers 27 Bentas Ambon juga tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum,” kembali tegasnya.
Di kesempatan itu, Marice juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang tidak jelas sumber dan datanya.
“Saya mohon, jangan melihat atau mendengar berita-berita yang tidak jelas. Harus tanya dulu ke sumbernya yang jelas. Jangan cuma dengar isu-isu, apalagi tanpa didasari data yang akurat,” imbaunya.
Dia akhir pernyataan, Marice kembali menegaskan akan mempertimbangkan segala upaya hukum yang diperlukan jika pencemaran nama baik lembaga pendidikan terus dilakukan.
“Berita itu tidak benar. Kalau masih ada berita-berita yang tidak bertanggung jawab, kita pakai jalur hukum saja. Ini lembaga pendidikan, nama baik lembaga dan saya sendiri sebagai penanggung jawab harus jaga itu,” tukasnya.
BKL










