Koreri.com,Sorong– Dua partai politik yang dokumennya diterima KPU Papua Barat Daya dengan syarat akhirnya dilengkapi sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 dalam jangka waktu 2 X 24 jam.
Dimana dua parpol yakni Gelora dan Garuda telah melengkapi dokumen dengan mengupload serta mensubmit ke dalam aplikasi SILON KPU sebelum waktu yang ditentukan.
Plt KPU RI untuk Papua Barat Daya Fatmawati saat dikonfirmasi awak media di kantor persiapan KPU Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (16/5/2023) membenarkan dokumen kedua parpol itu sudah dinyatakan lengkap.
“Sampai dengan hari ini pukul 16.45 WIT sudah kami terima dokumen dua partai politik tesebut, sudah 100 persen menginput data di SILON, sudah melakukan submit dan menyerahkan hard copynya ke kami, saya dan anggota bawaslu PBD terima,” ucap Fatmawati kepada awak media Selasa sore.
Menurut kordinator devisi teknis penyelenggara KPU Provinsi Papua Barat itu mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian antara data digital dan data fisik telah lengkap.
Dengan demikian 18 partai politik peserta pemilu siap untuk dilakukan tahap verifikasi administrasi terhadap semua dokumen bacaleg yang dimasukan.
Sementara itu Ketua DPW Partai Gelora Provinsi Papua Barat Daya Andi Samsul Bahri saat ditemui awak media di halaman Kantor persiapan KPU PBD mengaku pihaknya sudah menerima berita acara penerimaan dari KPU setempat.
“DPW Gelora Papua Barat Daya sudah menyerahkan hasil submit dari SILON ke KPU Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya
Andi mengaku pihaknya mengaku mengalami kendala pada saat pendaftaran yaitu gangguan migrasi dari sistim SISMIRA ke SILON KPU, persoalan ini dialami hampir sebagian besar di tanah papua.
“Tapi sudah selesai dan kmi sudah terima berita acara dari KPU PBD,” tambahnya.
KENN