Koreri.com, Jayapura – Salah satu distributor sembako PT. Sinar Balado Papua diduga menjadi korban pemerasan hingga ratusan juta rupiah di Pelabuhan Jayapura, Provinsi Papua.
Atas hal itu, PT. Sinar Balado Papua telah resmi melaporkan PT. SPIL Cabang Jayapura dan PT. Fatir Samudera Makmur selaku pihak ekspedisi yang diduga telah melakukan penggelapan dan pemerasan hingga ratusan juta rupiah ke Kepolisian Resort Jayapura Kota.
Kepada awak media, Jumat (19/5/2023), Kuasa Hukum PT. Sinar Balado Papua Chairul Anwar Siregar, mengatakan untuk proses pidana yang dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota sudag ditindaklanjuti penyidik.
“Klien kami sudah di BAP dan dari PT. SPIL maupun Ekspedisi Fatir Samudera Makmur sudah dimintai keterangan dan sekarang masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Untuk laporan di Polresta Jayapura Kota, PT. SPIL selaku terlapor karena dugaan penggelapan.
“Karena klien saya melakukan pembayaran tapi ternyata masih tertahan 10 kontener. Saya selaku kuasa hukum klien kami sudah melakukan somasi kepada PT. SPIL tetapi tidak ada tanggapan kemudian kami mengajukan gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jayapura dengan nomor perkara 115,” urainya.
Siregar menambahkan, pihaknya juga telah mengajukan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Jayapura atas ada dugaan mafia hukum di Pelabuhan Jayapura.
“Karena menyebabkan klien kami mengalami kerugian akibat perbuatan PT. SPIL kepada klien kami. Kami juga akan laporkan ke tim Cyber Pungli Polda Papua akibat tidak adanya itikad baik dari PT. SPIL untuk membayar kembali kerugian klien kami,” tegasnya.
Untuk proses perkara perdata, lanjut Siregar, dijadwalkan berlanjut pada 28 Mei 2023 dengan agenda mediasi.
“Pada saat sidang kemarin tanggal 17 Mei 2023 itu hakim tunggal yang mengadili perkara kami ini sangat kaget juga dengan adanya penyampaian dari saya selaku kuasa hukum penggugat bahwa kargo atau barang-barang sembako milik klien kami ditahan PT. SPIL dengan alasan ekspedisi mempunyai hutang Rp1,3 Miliar tapi dikaitkan dengan klien kami untuk melunasi hutang ekspedisi,” ungkapnya.
Hakim di persidangan kemarin meminta supaya PT. SPIL untuk melakukan perdamaian.
“Makanya tanggal 28 Mei 2023 mediasi lagi,” pungkasnya.
Terpisah, sebuah sumber yang dikonfirmasi media ini mengaku tak kaget dengan apa yang dialami PT. Sinar Balado Papua.
“Ini bukan hal baru karena cara-cara atau modus seperti ini sudah berlangsung lama dan banyak distributor yang mengalami nasib yang sama. Hanya saja karena tidak mau ribet, mereka lebih memilih diselesaikan di balik layar,” akuinya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).
Disinggung soal adanya mafia yang bermain, sumber yang meminta namanya tidak dipublish tak membantahnya. Ia malah sebaliknya membenarkan itu. Bahkan beber dia, banyak pihak yang terlibat dalam transaksi gelap tersebut.
“Makanya saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan PT Sinar Balado Papua supaya terungkap semua secara terang-benderang siapa saja pihak yang berperan dibalik ini semua,” pungkasnya.
EHO














