as
as
as

DPRD Maluku : Hak Kristine Lumatalale Harus Dikembalikan

IMG 20240613 WA0016

Koreri.com, Ambon – Tindakan nepotisme yang diduga menimpa calon Paskibraka Kristine Lumatalale, siswa SMA asal Seram Bagian Barat memicu sorotan berbagai kalangan hingga aksi demo dukungan.

Salah satunya, aksi demo penolakan yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafu).

as

Aksi berlangsung di gedung DPRD, Rabu (12/6/2024), dipimpin Kalep Yamarua selaku koordinator aksi.

Dengan menggenakan kain berang di kepala, puluhan pemuda-pemudi Alifuru datang membawa spanduk bertuliskan “Tolak Nepotisme, Kristine Butuh Keadilan”.

Kedatangan dalam memperjuangkan hak Kristine sebagai anak bangsa, diterima langsung Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, bersama Wakil Ketua Melkianus Sairdekut, Saodah Tethol, Turaya Samal, Tina Welma Tetelepta ,Amir Rumra, Alimuddin Kolatlena dan Plh Sekwan Farhatun Samal.

Dihadapan para wakil rakyat Maluku ini Gemafu secara tegas mengecam keras tindakan nepotisme, dan diskriminasi yang dilakukan panitia seleksi.

Padahal siswa SMA 3 SBB itu telah mengikuti seluruh proses seleksi. Hal ini merupakan bentuk dari upaya mengkebiri hak-hak dari anak Maluku yang memiliki prestasi.

Merespon pernyataan pendemo, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun mengaku telah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan Gemafu kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk segera menyelesaikan persoalan, termasuk mengevaluasi kerja panitia seleksi. Mengingat apa yang dialami Kristine merupakan tindakan diskriminasi.

“Baru saya berkoordinasi dengan Penjabat Sekda, Suriadi Sabirin untuk mengembalikan ini karena ini adalah haknya. Kita harus kembalikan ini karena ini merupakan hak dari orang-orang yang punya. Itulah sikap DPRD Maluku,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut kata Benhur, DPRD Maluku melalui Komisi IV akan melakukan rapat, guna mempertanyakan hal ini secara langsung kepada panitia seleksi.

Dirinya memastikan sikap DPRD sejalan dengan pendemo menolak nepotisme, dan mengembalikan hak Kristine.

“Yakinlah bahwa DPRD berpihak bukan kepada Kristine tetapi kebenaran. Karena Kristine berada dalam proses-proses yang benar, sehingga kebenaran harus dikembalikan kepada orang yang punya,” tandas Benhur.

RLS

as