Penyelesaian Polemik Batas Wilayah Calon DOB MANBAR: Dewan Adat Harus Dilibatkan

Donatus Hae Ketua DAP Tambarauw
Ketua DAP Tambarauw Donatus Hae / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Polemik tapal batas calon daerah otonomi baru (DOB) Manokwari Barat (MANBAR) dengan Kabupaten Tambrauw masih menuai protes.

Persoalan tersebut membuat belum ada solusi sehingga semua pihak harus dilibatkan dalam penyelesaian.

Persoalan Dewan Adat Tambrauw meminta dilibatkan dalam penentuan wilayah calon pemekaran DOB MANBAR serta penyelesaian sengketa wilayah antara Manokwari dan Tambrauw.

“Kami Dewan Adat Tambrauw menegaskan batas Kabupaten Tambrauw adalah di Kali Akwari. Kami merasa kesal karena selamai ini Dewan Adat tidak dilibatkan sejak awal,” sesal Ketua DAP Tambarauw Donatus Hae kepada media ini melalui telpon selulernya, Minggu (6/7/2025).

Menurutnya, batas wilayah adat dapat menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memberikan pemekaran bagi DOB.

Pihaknya juga meminta agar Kemendagri dapat menghadirkan semua pihak yakni DAP Wilayah III Doberai, Dewan Adat Suku Manokwari dan Dewan Adat Suku Tambaraw sehingga dalam penentuan wilayah pemekaran tidak sembarangan ditentukan oleh pemerintah tanpa melihat batas wilayah adat.

“Kalau bisa kami semua dihadirkan oleh Mendagri, sehingga Dewan Adat yang akan mengambil keputusan terkait batas wilayah adat,” tegas dia.

Dewan Adat Tambrauw juga mengapresiasi Bupati Manokwari dan Perwakilan Bupati Tambrauw yang turun langsung membuka palang yang dilakukan oleh masyarakat yang menanti pemekaran Manokwari Barat.

KENN