DPRP Dorong Diterbitkannya Raperdasus Pendataan OAP di PBD

Frengky Umpain
Anggota DPRP PBD Dapeng Kabupaten Raja Ampat Frengky Umpain / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) mendorong Pemerintah daerah untuk segera mengusulkan dan membahas rancangan peranturan daerah khusus (Raperdasus) tentang  pendataan orang asli papua (OAP).

Anggota DPRP PBD melalui mekanisme pengangkatan Frengky Umpain mengakui bahwa permasalahan basis data pokok OAP ini menjadi problem server dalam percepatan pembangunan sejak UU Otsus ini  diberlakukan di Tanah Papua.

Maka dengan keberlangsungan UU Nomor 2 Tahun 2021 ini, tentu pihaknya berharap permasalahan ini harus segera terselesaikan.

“Untuk Papua Barat Daya dalam pertemuan hari ini, kami merekomendasikan untuk sesegera mungkin eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi untuk segera mendorong diterbitkannya Perdasus tentang pendataan OAP agar itu menjadi rujukan awal untuk melakukan identifikasi,” kata Frengky kepada Koreri.com usai Rapat koordinasi Pendataan data orang asli papua di lantai III Kantor Gubernur PBD, Rabu (30/7/2025).

Umpain optimis, dengan adanya pendataan OAP ini yang kemudian nanti dapat menjadi solusi untuk program-program percepatan pembangunan di PBD nanti.

“Sehingga pada kesempatan ini, kita meminta kepada semua pemangku kepentingan dan OPD teknis untuk berkolaborasi mendukung adanya data pokok OAP di Papua Barat Daya,” imbuhnya.

Umpain juga memberikan apresiasi kepada Gubernur PBD yang mana sudah mewacanakan untuk mendukung Dukcapil di setiap kabupaten/kota guna percepatan pembuatan data OAP dengan adanya stimulus dari provinsi yang dipersiapkan  melalui Pergub nanti.

Disinggung soal Perdasus, Umpain menegaskan bahwa pihaknya di Dewan pada intinya menunggu inisiatif dari eksekutif atau inisiatif DPRP PBD sendiri.

“Bagi kita ini menjadi urgen dan kami mengharapkan semua pihak untuk saling mendukung agar percepatan-percepatan ini bisa terjadi dalam waktu dekat,” tukasnya.

KENN