Koreri.com, Jakarta – Gangguan Sinyal GPS pesawat komersial kembali terjadi dan kini dinilai mengancam serius keselamatan penerbangan nasional Indonesia.
Fenomena GPS interference atau gangguan sinyal navigasi di ruang udara Indonesia menjadi sorotan setelah dilaporkan terjadi berulang pada April hingga Mei 2026.
Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab gangguan sinyal GPS yang disebut telah mengganggu puluhan penerbangan komersial.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena menyangkut keselamatan ribuan penumpang pesawat setiap hari.
“Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS Interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan, hingga perlu dilakukan investigasi menyeluruh,” tegas Saadiah kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya, AirNav Indonesia telah mengeluarkan peringatan kepada komunitas pilot terkait fenomena GPS interference yang terjadi secara masif pada periode 8 hingga 13 April 2026.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan kepada seluruh pilot agar meningkatkan kewaspadaan selama penerbangan.
Dalam unggahan media sosial resmi Ikatan Pilot Indonesia pada 17 April 2026, para pilot diminta menjaga situational awareness, disiplin melakukan cross check navigasi, serta tidak hanya bergantung pada sistem GPS.
Masalah tersebut kembali dilaporkan muncul pada 5 dan 6 Mei 2026.
Informasi yang beredar menyebut sedikitnya 52 penerbangan komersial mengalami gangguan GPS selama dua periode tersebut.
Saadiah menilai kejadian berulang dalam waktu berdekatan harus menjadi alarm keras bagi seluruh otoritas penerbangan nasional, mulai dari AirNav, operator bandara hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Kejadian ini diinformasikan terjadi kembali di bulan Mei, tepat di tanggal 5 dan 6 Mei 2026. Jika sudah terulang dalam waktu berdekatan antara bulan April dan Mei, maka perlu dilakukan investigasi, karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Politikus PKS itu menegaskan ketergantungan pesawat modern terhadap sistem GPS membuat gangguan sekecil apa pun berpotensi memicu risiko fatal apabila tidak segera diantisipasi.
Menurutnya, GPS interference dapat menyebabkan kesalahan posisi pesawat, gangguan sistem navigasi, hingga memengaruhi autopilot dan terrain awareness system yang berfungsi mencegah pesawat menabrak permukaan bumi atau pegunungan.
“Ini persoalan serius karena pesawat komersial modern sangat bergantung pada GPS. Jika GPS terganggu, posisi bisa error, navigasi bisa terganggu, autopilot tertentu bisa terdampak, dan terrain awareness juga bisa terdampak,” jelasnya.
Saadiah menjelaskan, dampak paling berbahaya dari gangguan GPS bukan hanya kesalahan membaca posisi pesawat, tetapi juga potensi hilangnya akurasi saat pesawat melakukan pendekatan pendaratan, terutama dalam cuaca buruk atau jarak pandang rendah.
Jika gangguan terus dibiarkan, risiko salah jalur penerbangan, miskomunikasi navigasi, hingga potensi tabrakan antarpesawat atau kecelakaan saat landing dapat meningkat drastis.
Saadiah juga mengingatkan bahwa pilot memang dilatih menghadapi kondisi darurat navigasi, namun kemampuan manusia tetap memiliki batas apabila gangguan teknologi terjadi secara terus-menerus tanpa mitigasi serius.
“Meski saat ini sudah ada berbagai kemajuan teknologi, namun kemampuan dan kesiapan pilot harus diutamakan juga, agar trouble di ruang udara tidak berbuntut pada masalah keselamatan,” pungkasnya.
Komisi V DPR RI meminta otoritas penerbangan segera membuka investigasi teknis secara transparan, termasuk menelusuri kemungkinan sumber interferensi, pola gangguan, wilayah rawan, hingga potensi unsur kesengajaan yang dapat mengancam keamanan ruang udara nasional.
RLS













