Intelektual Papua Tengah Minta Konflik Kwamki Narama Tak Meluas Jadi Aksi Balas Dendam

Yohan Zonggonau Konflik Kwamki Narama.2jpg
Tokoh intelektual Papua Tengah Yohan Zonggonau / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Tokoh intelektual Papua Tengah, Yohan Zonggonau, meminta seluruh pihak menahan diri dan menghentikan segala bentuk provokasi, kekerasan, serta aksi balas dendam menyusul perkembangan situasi keamanan di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.

Yohan yang juga Sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Areal Freeport itu menilai penanganan situasi keamanan harus dilakukan secara cepat, tegas, terukur, dan tetap mengedepankan hukum untuk mencegah jatuhnya korban jiwa serta meluasnya konflik.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta semua pihak untuk menahan diri dan menghentikan segala bentuk provokasi, kekerasan, serta aksi balas dendam,” kata Yohan dalam pernyataan sikapnya di terima redaksi Koreri.com, Rabu (2/9/2026).

Ia meminta Kapolres Mimika dan Kapolda Papua Tengah beserta jajaran keamanan meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah antisipatif terhadap setiap potensi gangguan keamanan di Kwamki Narama.

Menurut dia, peningkatan patroli dan pengawasan perlu dilakukan, terutama di lokasi dan waktu yang dinilai rawan. Pemeriksaan terhadap kepemilikan maupun peredaran senjata tajam dan benda berbahaya lainnya juga dinilai perlu dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

Yohan memberikan perhatian khusus terhadap potensi munculnya aksi balas dendam yang justru menyasar masyarakat di luar pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.

Ia mengingatkan, persoalan antarpihak yang bertikai tidak boleh dijadikan alasan untuk mengejar, menyerang, melukai, atau membunuh warga yang tidak memiliki hubungan dengan persoalan tersebut.

“Jangan mengejar, menyerang, melukai atau membunuh orang yang tidak terlibat hanya karena hubungan keluarga, suku, kelompok, atau karena dianggap memiliki kedekatan dengan salah satu pihak yang bertikai,” tegasnya.

Menurut Yohan, kekerasan yang mulai menyasar kelompok atau masyarakat yang tidak berkaitan dengan persoalan awal dapat menjadi pemicu meluasnya konflik menjadi pertikaian antarkelompok.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memperbesar skala konflik sekaligus meningkatkan jumlah korban jiwa dan mengganggu keamanan masyarakat secara lebih luas.

Karena itu, aparat keamanan diminta mengantisipasi sejak dini setiap indikasi provokasi, aksi balas dendam, penyebaran konflik ke wilayah lain, maupun tindak kriminal yang mengatasnamakan pertikaian di Kwamki Narama.

Pelaku Kekerasan Harus Diproses Hukum

Yohan juga menegaskan bahwa setiap orang yang berdasarkan bukti diduga membawa senjata untuk melakukan kekerasan, menghasut, memprovokasi, merencanakan serangan, atau melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum.

Penegakan hukum, menurut dia, harus dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang kelompok, suku, keluarga maupun kedudukan seseorang.

Di sisi lain, para tokoh dan pihak yang sebelumnya telah menandatangani atau menyepakati proses perdamaian diminta ikut bertanggung jawab menjaga komitmen tersebut.

“Jangan sampai kesepakatan damai hanya berhenti pada tanda tangan, sementara di lapangan kekerasan terus berlangsung,” ujarnya.

Ia menilai komitmen perdamaian harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dengan mencegah masyarakat terseret ke dalam aksi kekerasan yang tidak berkaitan dengan persoalan awal.

“Jangan biarkan persoalan berkembang menjadi pembunuhan terencana, aksi balas dendam, dan pertikaian yang menyeret masyarakat yang tidak bersalah,” kata Yohan.

Ia menegaskan Kwamki Narama membutuhkan perdamaian dan masyarakat membutuhkan rasa aman untuk bekerja, bersekolah, beribadah, serta menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Hentikan kekerasan. Hentikan provokasi dan balas dendam. Jangan seret masyarakat yang tidak terlibat. Serahkan penanganan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Yohan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, dan Papua Tengah agar tetap aman, damai, dan bermartabat.

EHO