Koreri.com, ambon– Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dan pelayanan kebersihan di seluruh wilayah kota.
Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan sarana pengangkutan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah, serta penguatan kesadaran masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, menegaskan bahwa penghargaan yang diterima Kota Ambon menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
Menurut Apries, penghargaan tersebut bukan tujuan akhir, melainkan bonus dari kerja bersama pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat.
“Sudah disampaikan oleh Pak Wali bahwa juara itu hanya bonus. Namun, kerja-kerja kita hari ini sudah membuktikan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius dan penghargaan terbaik bagi kita,” ujar Apries kepada media di Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).
Ia mengatakan, capaian tersebut juga menunjukkan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, di samping kerja keras petugas yang setiap hari melaksanakan pelayanan persampahan.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, DLHP Kota Ambon berencana menambah armada pengangkut sampah pada tahun ini.
Apries menyebut, kendaraan berukuran kecil akan menjadi bagian dari penambahan armada tersebut sehingga dapat menjangkau kawasan dengan akses jalan yang sulit dilalui kendaraan besar.
“Kedepan, dalam tahun ini juga ada penambahan mobil angkutan. Nanti ada mobil yang kecil supaya bisa melayani daerah-daerah yang aksesnya sulit,” jelasnya.
Selain armada, DLHP juga menargetkan penyelesaian pembangunan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan sampah di Kota Ambon, dari sekadar dikumpulkan dan ditimbun menjadi sampah yang dipilah, diolah, serta memiliki nilai ekonomis.
“Di sana nanti ada fasilitas MRF, walaupun RDF, yang nantinya sampah itu bukan saja ditimbun, tetapi dikelola dengan baik dan bernilai ekonomis,” katanya.
Di tengah upaya pembenahan sistem persampahan, Apries juga meminta masyarakat ikut disiplin mengikuti waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan.
Ia mencontohkan kondisi di kawasan Tanjakan 2000. Menurutnya, petugas telah mengangkut sampah pada pagi hari, namun masyarakat kembali membuang sampah setelah pukul 07.00 WIT.
“Kalau misalnya pagi itu petugas sudah angkut, tolong jam 7 jangan lagi buang sampah,” tegasnya.
Apries menilai persoalan persampahan di Tanjakan 2000 tidak semata-mata berkaitan dengan pelayanan pengangkutan. Ia menyebut penolakan masyarakat terhadap keberadaan TPS di kawasan tersebut juga menjadi persoalan yang perlu dicarikan solusi.
“Permasalahan di situ bukan masalah kita tidak angkut, tetapi masyarakat di situ menolak TPS Tanjakan 2000. Kalau masyarakat menolak tempat sampah di situ, lalu mau dibuat di mana lagi?” ujarnya.
Karena itu, DLHP mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurut Apries, peningkatan pelayanan persampahan tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dan kedisiplinan warga.
Pengelolaan sampah, kata dia, bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan petugas kebersihan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kota Ambon yang bersih, sehat, dan nyaman.
JFL

























