Koreri.com, Sorong – Dalam rangka mengoptimalkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat bersama Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Layanan Pengaduan selama dua hari, 14 – 16 September 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong ini juga diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha beserta Tim Pengelola Pengaduan dari masing-masing satuan kerja di lingkungan BPN se-Papua Barat.
Acara tersebut dipimpin langsung Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN Papua Barat Hariani, S.T., didampingi Kepala Subbagian TU Kantah Kota Sorong, Nurul Khairan, S.E.
Pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk mendongkrak kinerja Tim Pengaduan agar semakin sigap dalam merespon serta menindaklanjuti setiap aspirasi maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai kanal pengaduan resmi Kementerian ATR/BPN.
Berdasarkan hasil penilaian dari Tim Biro Humas dan Protokol, pengelolaan layanan pengaduan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat sejauh ini dinilai sudah berjalan dengan baik.
Kendati demikian, pihak pembina tetap menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan, khususnya agar petugas semakin responsif dan aktif, terutama dalam hal ketelitian pencatatan setiap pengaduan yang masuk.
Melalui kegiatan ini, Kantah Kota Sorong dan jajaran Kanwil BPN Papua Barat berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik melalui pelayanan pengaduan yang cepat, tanggap, dan solutif.
KPS












