Koreri.com, Jayapura – Anggota DPR Papua jalur Otonomi Khusus (Otsus), Yotam Bilasi, mendorong Yakonias Wambrar yang terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Mamta (Mamberamo Tabi) untuk memprioritaskan penyelesaian persoalan batas wilayah adat, perlindungan hak masyarakat adat, serta pengawasan aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal.
Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus menitipkan sejumlah persoalan strategis yang perlu menjadi perhatian kepengurusan Dewan Adat Mamta ke depan.
Yotam berharap Yakonias membuka ruang koordinasi dengan para tokoh adat, Pemerintah daerah, serta Dewan Adat Papua guna menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini belum tuntas.
Salah satu isu utama adalah status wilayah Mamberamo Hulu, khususnya Distrik Bagai, yang secara administratif berada di Kabupaten Jayapura, tetapi menurut Yotam memiliki keterikatan adat dengan wilayah Mamberamo Raya.
“Harapan saya, Dewan Adat Mamta segera berkoordinasi dengan Dewan Adat Papua dan pemerintah daerah agar persoalan batas wilayah ini dapat dibahas bersama dan diselesaikan sesuai dengan fakta sejarah serta hak masyarakat adat,” ujarnya.
Selain persoalan batas wilayah, Yotam juga menyoroti dugaan keberadaan perusahaan pertambangan emas ilegal di wilayah Bagai.
Ia meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius agar hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan tetap terlindungi.
Menurutnya, kepengurusan Dewan Adat Mamta memiliki tanggung jawab besar dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat adat di wilayah Mamberamo Tabi, termasuk Kerom, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan Mamberamo Raya.
Yotam juga berharap kepemimpinan Yakonias Wambrar dapat memperkuat komunikasi lintas wilayah serta membangun kerja sama dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Banyak persoalan adat yang harus diselesaikan. Saya berharap ketua yang baru terpilih segera bekerja, membangun koordinasi, dan fokus memperjuangkan kebutuhan serta harapan masyarakat adat,” kata Yotam.
Ia menegaskan, Dewan Adat Mamta harus hadir sebagai wadah yang mampu memperjuangkan, menjaga, dan melindungi hak-hak masyarakat adat secara nyata
EHO












