Ketua Alumni Papeda-YPMAK Desak Regulasi Khusus Dana Otsus Papua

Pengelolaan Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Hilarius Dolam Alumni Papeda YPMAK

Koreri.com, Timika – Ketua Alumni Papeda-YPMAK Hilarius Dolame, mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika membentuk regulasi khusus untuk mengatur pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Desakan tersebut disampaikan Hilarius saat diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (20/10/2026).

Ia menilai, pengelolaan dana Otsus perlu diperjelas agar penggunaannya lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.

Menurut Hilarius, pelaksanaan Otsus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Undang-undang Otsus ini sudah cukup lama, tetapi implementasinya belum jelas. Karena itu, pemerintah perlu membuat satu regulasi agar dana Otsus dikelola melalui satu badan khusus,” ujarnya.

Ia mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengelola sekaligus mengawasi penggunaan dana Otsus. Badan tersebut diharapkan berfokus pada tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hilarius menjelaskan, mekanisme pengelolaan melalui satu badan khusus diharapkan dapat mempermudah pengawasan terhadap jumlah anggaran yang diterima, program yang dibiayai, serta masyarakat yang menjadi sasaran penerima manfaat.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi pengelolaan dana Otsus yang selama ini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), agar pelaksanaan program lebih terkoordinasi dan hasilnya dapat diukur.

“Kalau anggaran Otsus dikelola oleh satu badan khusus, maka lebih jelas jumlah anggaran yang masuk, penggunaannya untuk apa, serta masyarakat mana yang menjadi sasaran. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa dikontrol dan hasilnya dapat diukur,” katanya.

Sebagai contoh, Hilarius menyinggung program pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan kesehatan yang dijalankan melalui kerja sama PT Freeport Indonesia dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

Menurutnya, program-program tersebut memiliki sasaran penerima manfaat yang jelas, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, pemberian beasiswa, hingga dukungan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia berharap pola pelaksanaan program yang memiliki sasaran dan mekanisme evaluasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dana Otsus.

“Karena Freeport ada, masyarakat Papua, khususnya masyarakat di Mimika, telah merasakan manfaat dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan melalui program kerja sama yang dijalankan. Harapan kami, pengelolaan dana Otsus juga bisa memberikan manfaat yang jelas dan terukur bagi masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, Hilarius menegaskan bahwa pembentukan badan khusus tidak boleh sekadar menambah lembaga birokrasi. Keberadaannya harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP), serta tidak mempersulit akses pelayanan.

Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab persoalan mendasar masyarakat, khususnya terkait akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai alokasi dan realisasi dana dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui ke mana anggaran digunakan dan manfaat apa yang telah dihasilkan.

“Yang kami harapkan adalah masyarakat benar-benar merasakan Otsus. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten perlu bersinergi membuat regulasi yang jelas agar dana tersebut tepat sasaran,” tutup Hilarius.

Ia berharap pemerintah di semua tingkatan dapat memperkuat koordinasi dan menghadirkan tata kelola dana Otsus yang transparan, terukur, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat Papua.

NUEL