Koreri.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.
Salah satunya dengan menggelar Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026, yang berlangsung di aula Kantor Bapenda Mimika, Selasa (20/10/2026).
Di agenda yang sama juga sekaligus membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang keberatan, pembatalan, dan penanganan sanksi administratif pajak dan retribusi daerah.
Kaitannya dengan kegiatan tersebut, Sekretaris Bapenda Mimika Hendrikus Setitit, mengatakan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan yang telah diberikan.
“Selain itu juga, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Hendrikus juga menegaskan komitmen pihaknya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Hasil survei ini diharapkan tidak hanya menjadi laporan administrasi, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Selain mengevaluasi kualitas pelayanan, lanjut Hendrikus, forum tersebut juga bertujuan menghimpun masukan dan rekomendasi dari masyarakat serta para pemangku kepentingan terkait rancangan regulasi perpajakan daerah.
“Nantinya kita harapkan regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum mengenai mekanisme penyelesaian keberatan, pembatalan, serta penanganan sanksi administratif bagi wajib pajak,” pungkasnya.
TIM












