Kantor Bupati Intan Jaya Kembali Jadi Sasaran Aksi Kriminal, Polisi Selidiki

Polda Papua Tengah Kantor Bupati Intan Jaya
Polisi selidiki kasus pencurian dan pengerusakan yang kembali terjadi di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya, Rabu (28/10/2026) / Foto : Humas Papua Tengah

Koreri.com, Sugapa – Polres Intan Jaya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dan pengerusakan yang kembali terjadi di lingkungan Kantor Bupati setempat, Rabu (28/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian dalam menindaklanjuti setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kapolres Kompol Sofian C. A. Samakori melalui Kasat Reskrim Polres Intan Jaya Ipda Andi Awaludin Arham Putra membenarkan adanya aksi kriminal tersebut.

Ia menegaskan bahwa jajaran Satreskrim telah mengambil langkah awal guna mengungkap kasus pencurian dan pengerusakan tersebut.

“Benar, telah terjadi pencurian dan pengerusakan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Kami sudah melakukan penyelidikan dan saat ini masih mendalami kejadian tersebut,” ungkap Andi Awaludin, Sabtu (31/10/2026).

Ia menjelaskan, setelah memperoleh informasi terkait kejadian itu, penyidik Satreskrim Polres Intan Jaya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memperoleh petunjuk yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.

“Penyidik sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan terhadap barang-barang yang dilaporkan hilang serta harta benda yang dibakar maupun dirusak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya telah berlangsung sebanyak empat kali sepanjang tahun 2026.

Kejadian pertama tercatat pada 3 Maret 2026, kemudian 25 Juli 2026, 19 Oktober 2026, dan terakhir pada 28 Oktober 2026.

“Dari informasi yang kami terima, sudah empat kali terjadi pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan polisi secara resmi yang disampaikan kepada Polres Intan Jaya,” katanya.

Meski belum menerima laporan resmi, pihaknya menegaskan bahwa kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Kami memahami adanya harapan masyarakat agar kepolisian menindak tegas pelaku pencurian dan pengerusakan. Untuk itu, kami tetap bekerja melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.

Ia juga mengakui bahwa dalam proses penyelidikan terdapat sejumlah kendala, di antaranya masih minimnya saksi yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut.

Selain itu, kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi diketahui dalam kondisi rusak sehingga belum dapat memberikan rekaman yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku.

“Sejauh ini kami belum bisa memastikan siapa pelakunya karena minimnya saksi dan kondisi CCTV di lokasi yang rusak. Namun, kami tidak akan berhenti dan akan terus berupaya mengumpulkan bukti serta informasi untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasat mengimbau masyarakat maupun seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya agar turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui atau melihat hal-hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Kami mengajak masyarakat dan pegawai Pemda Intan Jaya untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu proses pengungkapan kasus ini,” imbaunya.

Kasat menegaskan, Polres Intan Jaya berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menindaklanjuti setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya sesuai prosedur hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya agar tetap aman dan kondusif. Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

RLS