Koreri.com, Sorong- Ditengah kesibukan Kapolres Sorong Kota bersama jajaran melaksanakan perintah atas menggelar vaksinasi di SMK Negeri 1 Kota Sorong, Kamis (29/7/2021).
Waktu lengah ini digunakan tiga tahanan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) melakukan aksi kaburnya dari rumah tahanan Polres Sorong Kota, Sabtu 24 Juli 2021 sekira pukul 04.00 WIT.
Sesuai informasi yang dihimpun media ini dari masyarakat merupakan sumber terpercaya bahwa diduga kaburnya tiga tahanan itu melalui teralis diatas kamar mandi ruang tahanan.
Menurut penjelasan sumber media ini bahwa diduga tiga tahanan diantaranya Steven Tapure, Agus Tapure dan Calfin Mugeri sudah menggergaji teralis besi diatas kamar mandi ruang tahanan sehingga dengan gampang melarikan diri.
Ketiga tahanan kabur masing-masing Steven Tapure, Agus Tapure dan Calfin Mugeri merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Sorong Kota belum dapat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi masyarakat soal kaburnya tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana curas itu dari rumah tahanan Polres Sorong Kota tersebut.
KENN































