Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota melalui tim Charlie berhasil mengungkap sindikat pencurian bermotor di wilayah Kota Jayapura. Jumat (27/8/2021) siang.
Pelaku yang ditangkap tim charli yakni berinisial AH (27) warga Belakang SMK N 8 Waena Distrik Heram beserta lima barang bukti sepeda motor.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawiling, S.Sos., MH ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/152/VIII/2021/Res Jpr Kota /Sek Heram tanggal 20 Agustus 2021 tentang pencurian bermotor yang dilaporkan korban David Nap (45).































