Koreri.com, Jayapura – Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, SH membenarkan personil gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Ke empatnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kemudian kami menetapkan EB, HH, Y dan YH sebagai tersangka pembunuhan berencana yang merupakan bagian dari kelompok separatis Papua, yang dalam beberapa waktu terakhir kerap melakukan aksi teror di Yahukimo,” terangnya, Selasa (31/8/2021).
Lanjut Kamal, operasi ini merupakan tindak lanjut dari pembunuhan dua pekerja PT. Indo Papua, pada 22 Agustus 2021 lalu.
Perlu diketahui peran keempat tersangka, yakni EB yang merupakan Kepala Distrik Wusama, berperan sebagai otak dan penyandang dana untuk aktivitas KKB.































