Rekrtumen Calon Praja IPDN Papua Barat Wajib Utamakan Anak Asli Papua

WhatsApp Image 2022 07 11 at 20.59.04
Anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat Agustinus R. Kambuaya,S.IP.(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari– Proses seleksi calon penerimaan Praja IPDN Papua utusan Kabupaten Kota Se- Provinsi Papua Barat Sedang Berlangsung dan menuju tahap akhir menyaring secara ketat calon siswa yang akan dikirim untuk mengikuti pendidikan di Institut Pemerintahan dalam negeri

Tentu ini merupakan peluang bagi calon siswa untuk mastikan dirinya untuk mendapatkan suatu kepastian masa depan, sebagai bakti pamong praja. Sekolah bergengsi ini sejak awal masuk sudah bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan akan memiliki Nomor Induk Pegawai Negeri sipil atau akan mengabdi sebagai ASN nantinya, program ini diapresiasi anggota fraksi otsus DPR Papua Barat Agustinus R. Kambuaya,S.IP.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (11/7/2022) mengatakan, dalam kaitannya dengan Provinsi Papua Barat yang sedang menerapkan implementasi UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 yang telah dirubah menjadi UU Nomor 2 tahun 2021, hasil perubahan PP 106 Dan 107, bahwa dalam rangka proteksi, afirmasi dan pemberdayaan kepada Orang asli Papua merupakan sumber inspirasi utama dalam UU dan PP Tersebut.

Karena itu dalam semua aspek program harus memperhatikan prioritas perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan orang Asli Papua sesuai dengan semangat dan tujuan undang-undang Otsus.

Salah satunya adalah Proses peningkatan SDM anak-anak Asli Papua seperti rekrutmen calon Praja IPDN yang saat ini sedang berlangsung. Didalam semangat Pemberdayaan dan pembangunan SDM ini menjadi Perhatian dan Prioritas utama.

“Karena itu kepada Bapak Gubernur Provinsi Papua Barat perlu ikut mengawasi proses rekrutmen yang sedang berlangsung. Proses yang transparan, akuntabel dan memberikan kesempatan dan peluang sebesar-besarnya kepada anak-anak Asli Papua. Khususnya anak-anak adat dari wilayah adat yang ada. Peluang yang tersedia untuk semua kalangan anak Papua tanpa Khawatir soal aspek prioritas kekhususan dan orang dalam,” tegas Agustinus Kambuaya.

Dikatakan Kambuaya kepada semua kalangan termasuk OPD terkait yang sedang terlibat atau ikut serta dalam menjalankan proses seleksi agar memperhatikan aspek kekhususan Lex Specialist Derogat Lex Generalis.

“Mengutamakan anak-anak Asli Papua dalam Rekrutmen Calon PRAJA IPDN Tahun 2022 -2023.  Aspek keistimewaan dan kekhususan ini menjadi Atensi Bersama. Ini Proses membangun, Menyiapkan Generasi Muda Papua Untuk terlibat dan ikut ambil bagian dalam Penyelenggaran Pemerintahan secara nasional,” harapnya.