• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

TNI – Polri Tambah Pos Pengamanan di Wamena

14 Oktober 2019
0 0
0
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw saat menggelar pertemuan dengan Paguyuban Nusantara di Mapolres Jayawijaya, Distrik Wamena, Minggu (13/10/2019)

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw saat menggelar pertemuan dengan Paguyuban Nusantara di Mapolres Jayawijaya, Distrik Wamena, Minggu (13/10/2019)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayawijaya – Aparat TNI dan Polri segera menambah pos pengamanan guna menyikapi situasi pasca rusuh Wamena pada 23 September 2019 lalu.

Hal ini disampaikan saat Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw menggelar pertemuan dengan Paguyuban Nusantara dalam rangka menyikapi situasi pasca rusuh bertempat di Mapolres Jayawijaya,Distrik Wamena, Minggu (13/10/2019).

Pangdam mengatakan pembangunan pos – pos pengamanan TNI – Polri untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga pendatang maupun Asli Papua serta meminimalisasi tindakan kejahatan yang dilakukan oknum – oknum tak bertanggung jawab di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

“Kami dari Kodam XVII/Cenderawasih bersama Polda Papua akan segera membangun pos-pos dengan jarak 500 meter, agar nantinya dapat membantu meminimalisasi tindakan ataupun aksi-aksi kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Dalam pertemuan itu, Pangdam Cenderawasih menyampaikan bahwa kedatangan kali ini untuk mengambil langkah kedepan demi kebaikan Bersama.

“Untuk itu, mari kita berkerja sama sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Jayawijaya,” imbuhnya.

Pangdam XVII/Cenderawasih juga menyesalkan dengan terjadinya penikaman yang mengakibatkan meninggalnya warga pendatang, padahal Kabupaten Jayawijaya sudah mulai berangsur kondusif dan roda perekonomian sudah mulai berjalan kembali.

Sementara itu, Pdt. Melkias Lutur, S.Th. juga mendukung Kodam dan Polda dalam pembangunan Pos-Pos TNI/Polri dengan jarak yang tidak terlalu jauh, sehingga memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan.

“Saya juga berharap agar Segera diadakan pertemuan antar Kepala Distrik dan Kepala Kampung sehingga tidak hanya TNI-Polri saja yang berperan menjamin keamanan masyarakat, tetapi Kepala Distrik dan Kepala Kampung juga bisa menjamin keamanan warganya,” kata Melkianus.

Salah satu Ketua Paguyuban Nusantara, Maskur Marsuki, berharap pembangunan pos-pos TNI-Polri dan sweping agar lebih ditingkatkan. “Sehingga warga menjadi nyaman dalam beraktivitas sehari-hari,”Katanya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Marthin Yogobi, SH,M.Hum (Wakil Bupati Jayawijaya), Kolonel Inf Jo Sembiring (As Intel Kasdam XVII/Cen), AKP Leonard Yoga (Wakapolres Jayawijaya), Pdt. Alexander Maury, S.Pdk (Sekertaris FKUB Jayawijaya), Bpk. Iswardy (Sekertaris Paguyuban Nusantara/Ketua Asosiasi Pedagang Pegunungan Tengah) dan Paguyuban-Paguyuban Nusantara.

VDM

Share4Tweet3Send

Berita Terkait

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

13 Mei 2022
Bandara Aminggaru Ditutup Sementara, 3 Pesawat Batal Mendarat

Soal Penembakan di Bandara Ilaga Puncak, Begini Faktanya

13 Mei 2022
Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

12 Mei 2022
Dominggus Mandacan Siap Jemput Pj Gubernur Waterpauw di Manokwari

Dominggus Mandacan Siap Jemput Pj Gubernur Waterpauw di Manokwari

11 Mei 2022
Polisi Bubar Paksa Demo Tolak DOB – Otsus Papua Pakai Gas Air Mata dan Watercanon

Polisi Bubar Paksa Demo Tolak DOB – Otsus Papua Pakai Gas Air Mata dan Watercanon

10 Mei 2022
Polisi Dalami Pertikaian Dua Suku, Erwindi : 19 Orang Korban

Polda PB Berikan Warning.! Sampaikan Aspirasi JANGAN TERPROVOKASI

9 Mei 2022
Fenomena Tambang Emas di Manokwari : Ada 3000an Penambang Hingga Ratusan Eksavator

Penambang Emas Tradisional Terancam PETI, Ini Respon Kepala Suku di Manokwari

28 April 2022
Jutaan Anak Indonesia Beresiko 3 Kali Lebih Banyak Terancam Krisis iklim

Jutaan Anak Indonesia Beresiko 3 Kali Lebih Banyak Terancam Krisis iklim

24 April 2022
Diserang Hoax Bertubi-tubi dari Jakarta, Gubernur Papua Minta Negara Turun Tangan

Diserang Hoax Bertubi-tubi dari Jakarta, Gubernur Papua Minta Negara Turun Tangan

21 April 2022
DPRD Maybrat Bantah Frenky Nauw Serang Posramil Mare, Ini Penjelasannya

DPRD Maybrat Bantah Frenky Nauw Serang Posramil Mare, Ini Penjelasannya

19 April 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kepala Suku Besar Arfak Bakar Obor HUT Pattimura 205 di Manokwari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist