Koreri.com, Jayapura – Kapolres AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menyerahkan langsung motor terindikasi curanmor yang terjaring saat kegiatan razia rutin Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya kepada para pemiliknya.
Momen pengembalian tersebut berlangsung di Polres Jayawijaya, Sabtu (18/1/2020).
Sebanyak 5 unit motor berhasil diidentifikasi sebagai motor hasil curian saat terjaring razia yang saat ini rutin dilaksanakan Polres setempat.
Kapolres mengakui diantara 5 kendaraan salah satunya adalah milik warga atas nama Hartono.
“Bapak Hartono ini yang dapat menunjukan surat – surat kendaraan miliknya yang ditemukan saat kegiatan razia oleh Satuan Lalu Lintas dibantu Dalmas dan Reserse Polres Jayawijaya,” akuinya.
Kapolres menghimbau warga masyarakat pengendara roda dua maupun empat di daerah itu untuk mempersiapkan surat – surat kendaraannya.
Pasalnya, Polres Jayawijaya akan terus menggiatkan razia mengingat masih banyak motor yang dilaporkan belum ditemukan di sekitaran Kota Wamena.
Selain itu, dari aksi pencurian motor ini memicu tindakan kriminal seperti jambret dan kejahatan lainnya.
Kapolres juga secara khusus menghimbau kepada masyarakat Jayawijaya agar dapat menjaga diri dari tindakan – tindakan kejahatan dengan tidak membawa tas secara digantung. Namun lebih baik, tas tersebut diamankan di dalam jok motor untuk menghindari tindakan kejahatan.
“Saat ini, kami dari Polres Jayawijaya akan terus menggiatkan razia terhadap kendaraan sepeda motor dan juga minuman keras di wilayah ini,” tukasnya.
Sementara itu, Hartono yang juga pemilik ranmor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya karena telah menemukan motornya yang sempat dirampas pada 17 September 2019 lalu di Tulem.
“Motor itu dirampas pada saat adik saya mengantar penumpang ke Tulem. Tetapi sampai disana, si penumpang langsung mengancam menggunakan parang kemudian mengambil barang-barang dan motor lalu melarikan diri. Namun hari ini, alhamdulilah, motor saya sudah ditemukan,” ucapnya dengan penuh rasa syukur.
AND