Koreri.com, Jayapura – Penyidik Reskrim Polres Nabire kembali tangani kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor honda Vario meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD setempat.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan kronologi kejadian di perempatan Kusuma Bangsa tepatnya di Traffic Light Kabupaten Nabire, telah terjadi Laka Lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario PA 5714 KS meninggal dunia.
“Ada dua korban dalam kasus laka lantas, korban SK laki – laki (21) meninggal dunia dan RAR perempuan (18) warga Jl.Poros Nabire samabusa (sanoba),” kata Kombes Pol. AM. Kamal di Mapolda Papua, Selasa (28/4/2020).
Dikatakan, dari keterangan saksi Wa Ode berawal dari sepeda motor Honda Scoopy dengan No Pol P 5848 XS yang dikendarai oleh korban RAR berboncengan dengan saksi Wa Ode Egi Safitri melaju dari arah Oyehe hendak menuju kearah tugu tinggal landas.
Setibanya di perempatan Kusuma, melaju dari arah Jalan Kusuma Bangsa SPM Honda vario PA 5714 KS yang dikendarai korban SK diduga melaju dengan kecepatan tinggi serta tidak memperhatikan traffic light (langgar lampu merah).
Sehingga kaget tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya kemudian terjadi tabrakan yang mengakibatkan korban SK meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Nabire.
“Sedangkan saksi Wa Ode Egi Safitri mengalami memar pada kaki kiri,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan laka lantas, polisi mendatangi TKP dan mengamankan lokasi, mengevakuasi korban ke RSUD Nabire, meminta keterangan saksi, meminta visum et repertum dan membuat laporan Polisi.
“Barang bukti yang diamankan 1 unit Spm Honda Vario PA 5714 KS, 1 unit Spm Scoopy P 5848 XS,” jelasnya.
Kabid Humas menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mentaati peraturan lalu lintas.
“Jaga selalu keselamatan diri dan orang lain seperti menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” tandasnya.
VER