Koreri.com, Tual – Kapolres Maluku Tenggara, AKBP. Alfaris Patiwael, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dugaan unsur pidana atas insiden salah paham antara Bupati setempat M. Thaher Hanubun dan penjual tiket kapal Cantika Inova yang notabene istri Kapolsek Elat.
Kapolres membenarkan insiden salah paham itu namun dari pihak Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara juga belum melaporkan atau mengonfirmasi secara resmi.
“Jadi masih kami selidiki dan cek kepastian, kami sudah hubungi Pemerintah daerah tapi sampai saat ini belum ada laporan,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu (4/10/2020).
Kapolres mengaku sudah mendengar insiden tersebut dan akan memanggil Kapolsek serta istrinya untuk dimintai keterangan sesuai mekanisme internal kepolisian.
“Ya, karena terkait informasi seperti itu kami ada mekanisme internal kepolisian sehingga kami juga akan minta keterangan Kapolsek Elat,” sambungnnya.
Untuk laporan resmi, kata Kapolres, belum ada dari Pemkab Malra.
Pihaknya hanya mendapat laporan dari jajaran tingkat bawah dimana setiap permasalahan pasti ada laporan dari anggota Polsek.
“Saya punya anggota di Polsek sehingga setiap permasalahan pasti saya sudah tahu tapi untuk laporan resmi dari Pemkab Malra belum ada,” akuinya.
Kapolres juga membantah jika pada saat kejadian, Bupati Malra sudah menghubunginya untuk memberitahukan permasalahan ini.
“Bupati belum hubungi saya cuma saya sampaikan sprinya beliau (Bupati) kalau memang kejadian seperti begitu merasa tidak puas silahkan dilaporkan tapi sampai sekarang belum ada laporan,” kata Kapolres.
“Kalau memang beliau (Bupati, red) merasa terganggunya privasi sebagai pejabat yang dilanggar secara pidana silahkan lapor ke Polres untuk kita proses, kami tindak lanjuti tapi tidak ada kami mau tindak lanjuti apa kalau tidak ada unsur pidana,” ujarnya.
Sekali lagi, kata Kapolres, secara internal terhadap Kapolsek dan istrinya ada mekanisme yang akan ditindak lanjuti.
“Kami secara internal sudah selidiki apakah betul atau tidak ada unsur pidana dalam masalah ini,” jelasnya.
Kapolres menyarankan ke Pemda melalui Spri dan ajudan Bupati jika merasa ada pelanggaran pidana silahkan laporkan untuk diproses.
“Saya sudah sampaikan ke ajudan dan spri Bupati kalau memang mau laporkan, maka kami akan tindak lanjuti,” dorongnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Malra, ketika dihubungi melalui saluran telepon enggan berkomentar terkait insiden salah paham Bupati Taher Hanubun dengan penjual tiket kapal cepat cantika inova rute Elat – Langgur.
“Saya sedang rapat, silahkan komunikasi via WA saja,” kata Ira, Kabag Humas Pemkab Malra melalui pesan WA-nya.
OZIE