Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura Kota akan mengumumkan 208 kendaraan roda dua hasil razia dan temuan yang diduga merupakan hasil kejahatan kepada masyarakat dalam rangka hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2020 mendatang.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, mengatakan pengumuman pengembalian ratusan motor hasil temuan itu akan dilaksanakan di lokasi barang bukti Polresta, seputaran Pantai Hamadi tanpa dipungut biaya apapun.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor sejak 2018 sampai saat ini, silahkan datang untuk mengecek motor yang kami temukan dan kami akan laksanakan pada akhir bulan ini,” imbaunya saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (15/10/2020)
Selain umumkan motor hasil temuan dan razia, pihaknya pun akan bekerja sama dengan pihak Samsat serta bengkel terkait untuk menyiapkan jasa perpanjangan pajak dan servis kendaraan di tempat.
Namun yang menjadi catatan, Kata AKBP Gustav, bagi pengunjung yang akan mengecek kendaraanya wajib membawa surat kendaraan termasuk mengikuti protokol kesehatan lantaran ini masih dalam situasi pandemik.
“Ada kewajiban yang harus dipatuhi masyarakat apabila datang dan itu diwajibkan kepada semuanya tanpa terkecuali,” sambungnya.
Ia pun kembali menegaskan kegiatan yang dilaksanakan nantinya tidak dipungut biaya sedikitpun apabila ada masyarakat yang menemukan motornya.
VER
Silahkan Cek Daftarnya ………..