Koreri.com, Jayapura – Polisi masih terus menangani kasus keracunan makanan yang terjadi saat pesta ulang tahun pada salah satu rumah di SP 2 Jalur 2 Jalan Rambutan Timika, Kabupaten Mimika.
Info terbaru dari RS. Mitra Masyarakat, dimana dari total 51 korban, sebanyak 46 orang diantaranya telah kembali ke rumah masing-masing.
”Jadi jumlah pasien keracunan makanan keseluruhan sebanyak 51 orang yang terdiri dari 40 anak-anak dan 11 orang dewasa. Dari 51 orang yang menjalani tindakan medis, 46 diantaranya telah kembali ke rumah masing-masing hari ini dan 5 orang masih menjalani rawat Inap,” rinci Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH melalui rilisnya, di Jayapura, Minggu (28/2/2021).
Adapun identitas ke 5 pasien yang menjalani rawat inap masing-masing atas nama Gilbert, Wismawati, Muhammad Bilal, Ignasius dan Fabianus.
Saat ini sampel makanan masih diperiksa oleh tim medis Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) TNI AD, guna mengetahui apa yang menjadi penyebab keracunan.
Sebelumnya, telah terjadi kasus keracuanan makan yang diduga berasal dari makanan yang disajikan saat pesta ulang tahun, pada salah satu rumah di SP 2 Jalur 2 Jalan Rambutan Timika Kabupaten Mimika
Keracunan itu terjadi setelah para korban menyantap makan di pesta ulang tahun yang di adakan tuan rumah.
Adapun kronologis kejadiannya, berdasarkan keterangan saksi Ani saat itu ikut memasak bersama pemilik rumah dan tetangga lainnya untuk acara ulang tahun dirumah saudara Sakir bertepatan dengan 2 tahun kelahiran anaknya, Sofia.
Pukul 14.00 WIT, acara dilaksanakan dengan dihadiri sekitar 40 – 50 orang yang terdiri dari orang tua dan anak anak.
Pukul 16.00 WIT, setelah acara, tamu undangan melaksanakan makan bersama dengan hidangan yang dipersiapkan tuan rumah dalam bentuk prasmanan.
Setelah selesai santap hidangan kemudian tamu yang hadir diberikan masing masing bingkisan berupa nasi kuning dalam mika.
Pukul 20.00 WIT, saksi kaget mendengar kegaduhan karena anak anak yang datang ke pesta ulang tahun banyak yang mengalami muntah dan dilarikan ke rumah sakit.
Pukul 20.30 WIT mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi keracunan, selanjutnya gabungan Personel Polres Mimika dibackup Polsek Mimika Baru langsung mendatangi TKP dan membantu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit serta klinik terdekat.
Pukul 21.00 WIT, para korban yang sudah berada di RSMM, RS Candra, dan Klinik Medicine selanjutnya menjalani perawatan.
Pukul 21.30 WIT, Kapolda Papua bersama Kapolres Mimika mendatangi para korban di RSMM untuk mengecek secara langsung kondisi para korban keracunan makanan.
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit dan Klinik terdekat, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Mimika.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH. mengatakan, dari kejadian tersebut pihak penyelenggara dan saksi sudah dimintai keterangan. Sampel makanan juga telah diamankan untuk dilakukan pengujian.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.
“Kejadian ini menjadi pelajaran kita semua agar para penyelenggara acara untuk lebih mengawasi lagi terkait konsumsi yang akan disajikan kepada tamu undangan agar aman saat dikonsumsi. Pihak kepolisian akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab terjadinya kejadian itu,” pungkasnya.
SEO