as
as

DPR Papua Barat Minta Gubernur Evaluasi Kinerja TAPD

IMG 20211012 WA0001
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Belum ditetapkannya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPB-P) tahun anggaran 2021 disebabkan karena kinerja tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang lambat menyerahkan dokumen KUA/PPAS kepada legislatif.

Keterlambatan dari tim anggaran pemerintah daerah itu membuat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) angkat bicara.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Senin (11/10/2021) malam, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP meminta Gubernur untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Kami minta Bapak Gubernur harus melakukan evaluasi terhadap kinerja TAPD yang dinilai lambat dalam menyiapkan dokumen KUA/PPAS baik induk maupun perubahan,” tegas Orgenes Wonggor dalam keterangan persnya.

Alasan Wonggor bahwa selama ini tim anggaran pemerintah daerah provinsi papua barat terus melakukan hal yang sama tidak pernah berubah padahal program Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mensejahterakan masyarakatnya sudah dicanangkan dan berjalan.

as