as
as
as

Jaksa Temukan Ini Saat Periksa Dugaan Penyelewengan DD Waesamu 2015-2016

Ilustrasi Dana Desa Waesamu2
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Piru – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) Tahun 2015- 2016 Desa Waesamu, Kabupaten Seram Bagian Barat mulai mengemuka ke publik.

Dana Desa seharusnya bisa dikelola secara profesional, agar anggaran yang diterima tidak sia-sia dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga dapat membatu meningkatkan perekonomian di wilayah setempat.

as

Saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (20/11/2021), salah satu saksi yang enggan namanya disebutkan membenarkan jika dirinya dimintai keterangan oleh Jaksa.

“Memang benar, beberapa hari kemarin kami di panggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Piru, di balai Desa Waesamu untuk memberikan keterangan terkait dengan permasalahan DD dan ADD,” akuinya.

Menurut sumber, dalam kesempatan itu, terdapat temuan Jaksa saat memeriksa beberapa saksi yang betul namanya tertera di kwintasi pembayaran tapi tidak pernah menandatanganinya.

Sementara itu, sejumlah tokoh pemuda Desa Waesamu meminta kepada institusi Kejaksaan Negeri Piru segera dan secepatnya melakukan audit terhadap mantan Kepala Desa Abraham Reunussa dan perangkat desanya yang bekerja saat kepemimpinan yang bersangkutan.

Mereka secara khusus juga meminta kepada pihak Kejari Piru untuk menelusuri DD dan ADD pada tahun-tahun sebelumnya, mulai dari masa menjabatnya kades sebelumnya.

“Itu jangan sampai ada yang kecolongan, mungkin saja Kades dan perangkatnya telah lama melakukan penyelewengan maupun penyimpangan terhadap penggunaan uang rakyat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Maka dengan itu kami minta kepada Kejaksaan Negeri  Piru untuk diproses lebih cepat,” pinta mereka.

Mereka kembali mengingatkan Kejari Piru untuk tak membiarkan aksi penyelewengan anggaran terjadi di Desa Waesamu.

“Jangan ada kompromi mengenai dugaan penyelewengan uang rakyat tersebut. Bila bersalah seret ke penjara biar timbulkan efek jera bagi pelaku,” pungkasnya.

Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) Tahun 2015- 2016 Desa Waesamu sebagaimana audit Inspektorat SBB menyatakan tidak adanya bukti penggunaan anggaran sebesar Rp228.303.393,-

Bahkan, hingga saat ini belum jelas kemana larinya uang rakyat tersebut.

JFL

as

as