Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Terminal Mesran, Beraksi Saat Mabuk

WhatsApp Image 2022 04 26 at 19.35.38
SB Pelaku Pengainayaan di Terminal Mesran Saat Diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (25/4/2022) / Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Koreri.com, Jayapura – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial SB (19) karena diduga merupakan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Kamis (14/4/2022) lalu di Terminal Mesran.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, melalui Kasat Reskrim, AKP. Handry M. Bawiling, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/4/2022) siang.

Kasat mengatakan, SB dibekuk semalam (25/4) diseputaran Terminal Mesran Jayapura oleh tim Opsnal, dimana dari hasil penyelidikan, dirinya diketahui merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Omri (24) di lokasi kejadian.

“SB langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota, dan berdasar laporan polisi nomor : LP/ 644 / IV / 2022 / POLRESTA JPR KOTA / POLDA PAPUA , Tgl 19 April 2022 tentang Penganiayaan, maka terhadap SB akan dilakukan proses hukum atau proses penyidikan,” ungkap Kasat.

Lebih lanjut kata Kasat, SB diamankan bersama barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis badik kemudian tim membawa pelaku menuju Mapolresta Jayapura Kota untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal SB telah mengakui semua perbuatannya yaitu telah melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama OMRI di Terminal Mesran Distrik Jayapura Selatan pada Kamis tanggal 14 April 2022,” ujar AKP Handry.

Ia pun menambahkan, saat melakukan aksinya SB diketahui dalam keadaan dipengaruhi minuman keras kemudian datang menghampiri korban dan meminta uang kepada korban sebesar 20 ribu rupiah namun korban hanya memberikan uang kepada SB sebesar 10 ribu.

Kemudian pelaku marah dan tidak terima lalu mengambil senjata tajam yang telah diselipkan di pinggangnya lanjut menganiaya korban dengan cara menusuk korban di bagian perut, paha, dan di area pinggang korban.

VER