Pos Ramil Benawa Tangkap 2 Pelaku Bersama BB Ganja Kering 2,7 Kg

IMG 20220704 WA0145

Koreri.com, Yalimo – Pos Koramil Benawa, Kodim 1702/JWY melaksanakan sweeping rutin terhadap kendaraan untuk mencegah maraknya penyelundupan minuman keras dan narkoba melalui jalan trans Jayapura-Wamena, Senin (4/7/2022).

Saat sweeping, anggota Pos Ramil Benawa berhasil mengamankan 2 orang pelaku bersama barang bukti ganja kering seberat 2,7 Kg yang diselundupkan dari Jayapura ke Wamena.

“Ganja tersebut dibawa oleh 2 (dua) orang pelaku dengan mengunakan 1 unit sepeda motor,” kata Danpos Ramil Benawa, Serma Eko dalam keterangannya.

Dua identitas pelaku yang diamankan yakni G (26) dan KD (26), keduanya merupakan warga masyarakat asli dari Daerah Jayapura.

“Dari keterangan kedua pelaku, rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Wamena untuk diedarkan,” jelasnya.

“Saat ini kedua pelaku dan Barang Bukti masih kami amankan di Pos Ramil Benawa,” terang Danpos.

Dikatakan, kasus penyelundupan narkoba tersebut, telah melaporkan kepada Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip.

“Proses penyelidikan lebih lanjut kami juga sudah berkoordinasi dengan Pos Polisi Benawa dan juga Polres Yalimo,” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn. Athenius Murip saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut di wilayahnya.

“Saya selaku Dandim yang baru menjabat beberapa hari, sangat bangga dan mengapresiasi kinerja Anggota Pos Ramil Benawa yang turut serta membantu tugas Kepolisian terkait pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang seperti halnya Miras dan juga Narkoba,” kata Dandim 1702/JWY.

Sesuai perintah Pangdam XVII/Cenderawasih untuk pro aktif melakukan Sweeping mengingat Pos Ramil Benawa merupakan pintu keluar masuk poros utama transportasi darat dari Jayapura menunju ke Wamena.

“Dari penangkapan ini, saya berharap untuk kedepannya perlu diperketat lagi pemeriksaan yang dilaksanakan kepada setiap kendaraan maupun perorangan yang melewati Pos tersebut. Hal ini juga berlaku di setiap wilayah yang dianggap rawan penyelundupan miras dan norkoba ke Kab. Jayawijaya dan sekitarnya,” tegasnya.

REM-172