Koreri.com, Manokwari – Menjadi tuan di negeri sendiri sudah jadi harapan masyarakat asli papua untuk membangun daerahnya sendiri dalam seluruh bidang, terutama bidang hukum.
Hal ini yang dilakukan Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan pengadilan tinggi papua barat di Manokwari, Rabu (3/8/2022).
Paulus Waterpauw meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memberi perhatian kepada Putra-putri asli Papua yang menduduki jabatan sebagai hakim.
Baca Juga:Â Diduga Tandatangannya Dipalsukan, Istri Bupati TB Langsung Lakukan IniÂ
Mantan Kabaintelkam Polri ini menitipkan 4 nama hakim asli papua diantaranya Caroline Dorkas Awi, SH, MH, Linda Mayor, SH, LLM, MIR, Marko Erari, SH, M.H, dan Yance Patiran SH, MH.
“Mohon kiranya Pak, ada Putra-Putri terbaik kita di Papua ini bisa memperhatikan, memberikan kesempatan dan peluang bagi mereka,” Ujar Pj. Gubernur Waterpauw, sembari menyebutkan nama-nama Hakim tersebut.
Permintaan Pj Gubernur Papua Barat itu langsung direspon baik Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Republik Indonesia, H. Bambang Myanto S.H., M.H.
Baca Juga: Pemprov – MA Teken NPHD Lahan PT Papua BaratÂ
Bambang mengatakan pihaknya akan memperhatikan potensi sumber daya manusia yang ada di daerah. Hal ini terlebih dengan kinerja dan prestasi yang sudah dinilai.
“Pesan pak Gubernur akan saya perhatikan. Potensi yang ada di daerah memang kita harus perhatikan, apalagi dengan kinerja dan prestasi yang sudah nampak, bahwa sekarang tidak ada batas lagi, kita buka aplikasi dan menilai seluruh personil sampai ke tingkat daerah,” Jelas Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menjawab usulan Pj. Gubernur Papua Barat.
RLS














