Bagian Tubuh Korban Mutilasi Mimika Diserahkan kepada Keluarga, Begini Prosesnya

Bagian Tubuh Korban Mutilasi ke Keluarga

Koreri.com, Jayapura – Bagian tubuh korban pembunuhan dan mutilasi diserahkan oleh pihak RSUD Mimika kepada para keluarga.

Kepolisian Resor Mimika mengawal jalannya penyerahan bertempat di Kamar Jenazah RSUD Mimika dan dihadiri aparat TNI-Polri, Jumat (16/9/2022) pukul 12.50 Wit.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penyerahan bagian tubuh ke 4 korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk di kremasi.

“Tadi sebanyak 18 orang perwakilan keluarga korban melakukan pengambilan potongan tubuh 4 jenazah berdasarkan tanggal ditemukan,”  terangnya di Jayapura.

Lebih lanjut Kamal menyampaikan, setelah diambil bagian tubuh korban langsung dibawa ke KM. 11 Kampung Kadun Jaya untuk kremasi.

“Pihak keluarga langsung membawa bagian tubuh korban ke KM. 11 Kampung Kadun Jaya. Sampai di sana jenazah di sambut dengan tarian adat,” lanjutnya.

Usai di turunkan dari ambulans, pihak kepolisian membacakan hasil otopsi 4 jenazah korban yang disaksikan oleh seluruh pihak keluarga.

“Sampai di sana Kasat Reskrim Iptu Bertu Mahardika membacakan hasil otopsi dan di saksikan oleb keluarga. Selanjutnya jenazah di bakar atau di kremasi,” ujarnya.

Dikatakan bahwa selama proses penyerahan bagian tubuh dari rumah sakit hingga ke tempat kremasi mendapat pengawalan oleh pihak Kepolisian.

“Pengawalan ini tentu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” sambungnya.

Saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika aman dan kondusif, masyarakat beraktifitas seperti biasa.

Untuk diketahui bahwa pembunuhan terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika terjadi pada Tanggal 22 Agustus 2022 yang dilakukan oleh 6 oknum anggota TNI bersama 4 warga sipil.

EHO