Koreri.com, Jakarta – Desakkan penonaktifan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dari jabatannya pasca ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berdatangan.
Kali ini datang dari KNPI Kebaupaten Keerom.
Sekretaris KNPI setempat Michael Sineri menyarankan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk Penjabat Gubernur di Papua agar pelayanan masyarakat dapat maksimal.
“Kami sarankan Kemendagri untuk segera menonaktifkan Gubernur Papua untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” saran dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Michael menjelaskan bahwa pelayanan publik di Papua terhambat karena kondisi Lukas Enembe yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal.
LE sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi. Selain itu, Provinsi Papua juga tidak memiliki Wakil Gubernur yang dapat melaksanakan roda pemerintahan.
Ia juga menyarankan LE sebagai pemimpin harus berani untuk menghadapi proses hukum di KPK.
“Tidak perlu ada gerakan dari oknum tertentu untuk melakukan penjagaan di kediaman gubernur,” tegasnya menegaskan.
Ia memandang perlu masyarakat mengawal kasus LE agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar.
Menurut dia, tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat yang bersangkutan.
Sebelumnya, Organisasi Rakyat Papua Bersatu mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan Gubernur Papua, kemudian mengganti dengan pejabat sementara, agar pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan.
Juru Bicara Rakyat Papua Bersatu Ali Kabiay dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menyatakan desakan itu satu dari 10 poin pernyataan sikap organisasi terkait dengan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
“Provinsi Papua pada saat ini tidak memiliki wakil gubernur,” ujarnya.
Mereka juga menegaskan dukungan pada KPK untuk memberantas korupsi di Papua.
ANT