Koreri.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memastikan akan melakukan evaluasi secara berjenjang terhadap pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ia menyoroti hal itu untuk diperhatikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan setempat.
“Kepada BKD, Dinas Pendidikan, saya tahu ada kepala sekolah yang mengusulkan pengawai kontrak walapun tidak pernah melakukan kontrak. Kepala sekolahnya yang kita akan berhentikan atau copot dari jabatan,” tegas Wattimena kepada awak pers, Selasa (25/10/2022).
Ia akan mengawasi seluruh kepala sekolah dengan pengusulan pegawai kontrak.
“Jadi, ada yang belum pernah melakukan honor tetapi kepala sekolah angkat karena dia anaknya. Saya minta kepala sekolah itu panggil dan jika terbukti maka harus diberi sangsi copot dari jabatan kepala sekolah. Saya tidak main – main karena ini nasib orang,” tegas Penjabat.
Olehnya itu, ia memastikan akan melakukan evaluasi secara berjenjang mengenai pengangkatan P3K ini.
“Saya tidak main – main dan siapa coba-coba melakukan itu, kita akan libas habis itu. Karena sangat tidak berbeda dengan preman di pasar Mardika. Jadi kepala BKD harus tindaklanjuti segera dan kawal, juga Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Penjabat juga mengaku prihatin dengan honor yang diterima para honorer guru Rp300 perbulan.
“Saat ini Pemerintah Kota Ambon mempunyai peluang untuk meningkatkan status bapak/ibu melalui penerimaan P3K. Untuk P3K yang kita sudah dapat yaitu formasi kesehatan dan pendidikan. Diluar dari dua itu, belum. Kita masih proses,” sambungnya.
Penjabat mengingatkan, untuk honorer K2 tidak lagi diberlakukan kelompok-kelompok lagi.
“Semua honorer yang sudah mengabdi kepada Pemerintah Kota dengan kategori usia tertentu menjadi prioritas untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dan ini ada solusi pada tahun depan, saya sudah janji naikkan honor. Kita sharing dari dana BOS berapa dan dari Pemkot berapa? Bagi saya, tiga ratus ribu tidak manusiawi,” kecamnya.
Penjabat pun memastikan jika pihaknya akan memberlakukan kebijakan kenaikan upah bagi honor lainnya.
“Saya tegaskan itu untuk tahun depan bukan sekarang. Mengingat kondisi keuangan Pemerintah Kota yang harus membayar utang 103 Miliar. Jadi tahun depan kalau sudah normal, kita bisa naikkan gaji honor. Karena itu, kebijakan saya sudah jelas yang menjadi P3K harus menerima haknya. Dan bagi yang tidak berhak, jangan diberikan kepada mereka, itu keputusannya,” pungkasnya.
JFL