Koreri.com, Bintuni – Komisi Pemilihan Umum telah resmi menetapkan partai peserta pemilu serentak 2024, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sesuai tahapan, KPU akan membuka pendaftaran calon legislatif mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi, DPR RI dan DPD RI pada bulan april 2023 mendatang.
Untuk mempersiapkan serta memenangkan pemilu maka Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Teluk Bintuni akan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada bulan Januari 2023.
Ketua DPC PKB Kabupaten Teluk Bintuni Hery Ruban mengatakan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri OAP, lebih khusus generasi 7 suku di daerah tersebut untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat melalui partai besutan Cak Imin ini.
“Proses penjaringan dan pendaftaran Bacaleg akan dilakukan tim lembaga pemenangan pemilu Kabupaten Teluk Bintuni yang diketuai oleh Pak Supar, dengan melihat kebutuhan dapil 1, 2 dan 3,” ucap Hery Ruban kepada media ini melalui telepon selularnya, Jumat (16/12/2022).
Yang pasti lanjut Hery menjelaskan bahwa tim LPP akan memperhatikan persyaratan kemudian ketentuan 30 persen perempuan dan lebih kebutuhan setiap daerah pemilihan supaya meraih suara untuk mendapat kursi di DPRK Teluk Bintuni periode 2024-2029.
Proses pendataran dan penjaringan bakal calon legislatif ini dibuka selama bulan januari penuh dengan harapan Orang Asli Papua dapat mendaftarkan diri.
Jika belum mencukupi kuota yang ditentukan maka LPP dapat membuka kembali beberapa minggu pada bulan February 2023.
Partai Kebangkitan Bangsa menargetkan meraih 3 kursi yang tersebar dari 3 daerah pemilihan di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Target kita 1 dapil 1 kursi sehingga ada 3 kursi perwakilan PKB di DPR Kabupaten Teluk Bintuni periode 2024-2029,” jelasnya.
Untuk DPR Provinsi Papua Barat, partai politik dengan nomor urut 1 ini menargetkan akan meraih 1 kursi dari 5 kursi kuota daerah pemilihan Papua Barat 3.
KENN