Partai Ummat Parpol Kedua Yang Daftar Bacaleg di KPU Papua Barat

IMG 20230508 WA0002 1
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya,S.Sos menyerahkan berita acara terima dokumen bacaleg kepada Ketua DPW Partai Ummat di Kantor KPU PB, Senin (8/5/2023).(Foto : KENN)

as

Koreri.com,Manokwari– Setelah hari kedelapan baru dua partai politik peserta pemilu mengajukan bakal calon legislatif di KPU Papua Barat.

Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftar bakal calon legislatif disusul Partai Ummat di KPU Provinsi Papua Barat, Senin (8/5/2023).

Pengajuan bacaleg ini diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat.

Ketua dan pengurus Dewan Pengurus Wilayah Partai Ummat Provinsi Papua Barat diterima lima komisioner KPU Papua Barat dan melakukan pemeriksan dokumen bacaleg.

DPW Partai ummat mengajukan bacaleg Dapil Papua Barat 1 Kabupaten Manokwari 12 kursi, Papua Barat 2 Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak 5 kursi.

Dapil Papua Barat 3 Kabupaten Teluk Bintuni 5 kursi, Papua Barat 4 Kabupaten Fakfak 5 kursi serta Papua Barat 5 Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama 7 kursi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen maka Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya,S.Sos menyatakan berkas bacaleg partai Ummat dinyatakan lengkap.

“Seluruhnya terpenuhi dari jumlah kuota masing-masing daerah Pemilihan yakni sebanyak 35 Orang, hal ini ditentukan dari verifikasi Silon,” kata Paskalis.

Sementara Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jemmy Y. Morin mengatakan, dengan lengkapnya kuota untuk DPR Papua Barat 35 kursi maka pihaknya siap berkonsolidasi kemenangan pada pemilu 2024 mendatang.

“Kami target 3 kursi untuk DPR Papua Barat pada pemilu serentak 2024,” kata Jemmy Morin dalam saat menggelar konferensi persnya.

Pengajuan bakal caleg partai Ummat sempat dikembalikan karena sedikit terjadi kesalahan pada tandatangan digital, namun sudah diperbaiki.

“Akhirnya bisa diregistrasi ulang dan diterima KPU Papua Barat,” imbuhnya.

KENN

as