PKS Jadi Parpol Pertama Daftar di KPU Maluku

IMG 20230510 WA0001

Koreri.com, Ambon – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Maluku resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (8/5/2023).

PKS Maluku menjadi partai politik (paspol) pertama yang mendaftar di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Pendaftaran ini menindaklanjuti pemberitahuan yang dikeluarkan oleh KPU tentang pengajuan bakal calon legislatif yang dimulai dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

“Untuk itu secara amanat kepada partai di seluruh Indonesia dalam menyambut panggilan yang sudah dipublikasikan oleh KPU maka tepat tanggal 8 Mei kami (PKS, red) mendaftar sesuai dengan nomor partai kami dan tadi pada tanda tangan berkas – berkas pengajuan pas pukul 14.14,” terang Ketua DPW PKS Maluku Asis Sangkala kepada awak media di Ambon, Senin (8/5/2023).

“Oleh karena itu, itu adalah niat kami untuk datang mendaftar ke KPU alhamdulillah seluruh dapil terisi 100 persen keterwakilan perempuan juga terisi dengan ketentuan UUD,” sambungnya.

Pihaknya juga sudah mengupload pada Silon seluruh dokumen dan secara fisik telah serahkan kepada KPU Maluku.

“Kiranya kami menyadari bahwa tahap awal pendaftaran ini tentunya ada dokumen-dokumen yang belum lengkap. Maka kami akan membenahinya dengan segera,” janjinya.

“Mudah – mudahan dengan didaftarkan calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera bisa fokus memperkenalkan diri kepada masyarakat dalam upaya konsilidasi mengoptimalkan pesta demokrasi tahun 2024 nanti,” pungkasnya.

JFL