as
as

Masa Jabatan Pj Sekda PB Berakhir, Terjadi Kekosongan.? Ini Kata Waterpauw

IMG 20230526 WA0073
Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si (Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari– Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua Barat yang saat ini dijabat Dance Sangkek,S.H.,M.M berakhir pada tanggal 18 Mei 2023 lalu, namun belum ada informasi tentang perpanjangan SK Sekda tersebut sehingga terjadi kekosongan jabatan.

Hampir seminggu belum ada kejelasan tentang Jabatan Sekretaris Daerah Papua Barat apakah masih ada Pj Sekda yang dijabat Dance Sangkek atau tidak ada.

as

Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si saat dikonfirmasi awak media di usai memimpimpin apel perdana pasca menerima SK perpanjangan membenarkan masa jabatan Pj Sekda Dance Sangke,S.H.,M.M berakhir di tanggal 18 Mei 2023.

Namun sayangnya Waterpauw tidak menjelaskan secara rinci siapa yang mengisi jabatan Sekda atau Pj Sekda sambil menunggu proses seleksi Sekda Provinsi Papua Barat definitif.

“Hari ini kita mau rapat untuk bahas tentang beberapa hal yaitu terkait dengan jabatan Sekda, masalah padoma, stunting, termasuk masalah pemilu 2024 dan seleksi MRPB,” kata Paulus waterpauw kepada awak media di kantor Gubernur, Arfai Gunung, kabupaten Manokwari, Jumat (26/5/2023).

Terkait dengan jabatan Sekda definitif, Pj Gubernur Paulus Waterpauw tegaskan bahwa pihaknya sudah memikirkan hal itu karena penting berkaitan dengan roda pemerintahan di Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.

Karena itu Pj Gubernur Papua Barat akan menbuka seleksi Sekda definitif dan mengusulkan 3 Nama ke pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dari 3 Nama itu ditambah lagi dengan nama yang diusulkan pemerintah pusat akan diputuskan kemendagri siapa yang layak dan memenuhi syarat sebagai Sekda definitif Provinsi Papua Barat,” ujarnya.

KENN

as