as
as

PPK Papua Siap Bermitra dengan Pemda

IMG 20230617 WA0002
Dewan Pengurus PPK Papua saat menggelar konferensi pers di Roots Cafe, Pantai Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, Jumat (16/6/2023) / Foto: EHO

Koreri.com, Jayapura – Ikatan Perempuan Kawanua (IPK) resmi berganti nama menjadi Perkumpulan Perempuan Kawanua (PPK) Papua setelah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI melalui notaris di Jakarta.

Pergantian nama tersebut sesuai Permenkumham Nomor 10 tahun 2019 dimana kepengurusan PPK Papua terdiri dari Dewan Pengurus PPK Papua, PPK Kabupaten dan Kota.

as

Pasca resmi terdaftar di Kementerian, PPK Papua menyatakan siap bermitra dengan Pemerintah daerah.

“Jadi dengan legalnya kami seperti ini maka tentunya kami akan siap bekerja sama dengan Pemerintah daerah karena perkumpulan ini sifatnya mandiri dan bukan dibawa kerukunan. Kami punya anggaran dasar dan rumah tangga sendiri juga program-program yang sudah dirancang,” tandas Dr. Agustina Poli, M.Si dalam keterangan persnya, di Roots Cafe, Pantai Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, Jumat (16/6/2023).

Pihaknya pun berharap Pemerintah yang ada di seluruh Papua atau di mana saja akan memberikan dukungan karena PPK pada prinsipnya berupaya memberikan dampak kepada Pemerintahan di wilayah setempat dan saling menunjang.

“Ya, mudah-mudahan setelah kami daftarkan di sini dan sudah terdaftar di provinsi dan di kabupaten/kota. Sehingga besok-besok kalau kami pergi dinas dan melaporkan ada kegiatan yang akan kami lakukan, kami bisa bekerja sama dengan pemerintah. Semoga apa yang kami lakukan berguna dan memberi dampak yang baik,” pungkasnya.

EHO

as