Koreri.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memutuskan 10 nama penjabat Gubernur pada sejumlah provinsi di Indonesia.
Salah satunya adalah Penjabat Gubernur Papua yang resmi dijabat M. Ridwan Rumasukun.
Sekretaris Daerah Papua ini sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Gubernur setempat menggantikan Lukas Enembe yang terjerat hukum.
“Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Keputusan nama-nama pj gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para Gubernur yang habis masa jabatannya.
Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.
“Para pj gubernur ini diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan Pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi,” tekannya.
Adapun daftar lengkap nama Pj Gubernur yang ditunjuk Presiden selain Ridwan Rumasukun, yaitu:
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana,
Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin,
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya,
Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake,
Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi,
Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi,
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.
ZAN






























