Terkait Saudara Kandungnya Maju Caleg DPR RI, Begini Penegasan Sikap Komisioner KPU PBD

IMG 20231215 WA0004

Koreri.com, Sorong – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Alexander Duwit, SH telah menyampaikan pernyataan sikapnya secara resmi ke publik.

Pria yang dipercayakan menjadi Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan ini memberikan keterangan pers dalam kaitannya dengan figur dr.Felix Duwit Sp.PD., MPH., FINASIM., yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN) PBD.

Dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023), Alex mengaku merasa perlu untuk menginformasikan sekaligus memberikan pernyataan terkait dengan pencalonan anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) PBD dr. Felix Duwit yang notabene adalah adik kandungnya sendiri.

“Berkenaan dengan itu, saya perlu menyampaikan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu di Papua Barat Daya bahwa saya memposisikan diri sebagai Komisioner KPU dan tetap melakukan tugas-tugas dan kewajiban-kewajiban untuk memberikan pelayanan bersama-sama dengan Komisioner yang lain kepada peserta Pemilu yang ada di provinsi ini dan kader-kader terbaik dari peserta Pemilu dan juga perseorangan yang maju sebagai DPR RI, DPD, DPR provinsi dan kabupaten/kota dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya,” ungkap dia dalam pernyataannya kepada awak media.

Alex menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sebagai Komisioner KPU PBD adalah murni melaksanakan tugas dan kewajiban tanpa memandang kedekatan-kedekatan tertentu.

“Dalam kaitan dengan adik saya, dia mencalonkan diri dan kedekatan yang ada ini soal kakak dan adik. Sebagai kakak, bisa saja saya dinilai akan memberikan sedikit perhatian khusus pada adik. Karena itu saya merasa perlu menyampaikan kepada masyarakat dan stakeholder penyelenggara Pemilu di Provinsi Papua Barat Daya bahwa saya ada dalam posisi seperti yang telah saya katakan tadi,” tegasnya.

Alex memastikan akan tetap tegak lurus bekerja memberikan pelayanan pada semua tanpa memberikan keberpihakan atau peralatan khusus kepada saudara atau adiknya.

“Saya harap melalui rekan-rekan media, pernyataan saya ini dapat diteruskan supaya diketahui oleh masyarakat. Supaya jangan ada kesan bahwa karena ini hubungan kakak beradik lalu dalam posisi sebagai Komisioner, saya mungkin akan dipandang memberikan pelayanan atau perhatian khusus atau mungkin dalam rapat yang mungkin mempengaruhi Komisioner baik di provinsi atau kabupaten/kota hingga jajaran penyelenggara Pemilu sampai di tingkat TPS untuk sampai memberikan perhatian khusus. Maka saya rasa perlu saya memberitahukan ini kepada masyarakat,” bebernya.

Alex juga mengaku sudah mengkomunikasikan dengan rekan-rekan Komisioner yang kemudian disarankan oleh mereka agar dirinya mempublikasikan informasi tersebut kepada masyarakat maupun stakeholder penyelenggara Pemilu di Provinsi Papua Barat Daya.

Ia pun memberikan jaminan terhadap statemen yang disampaikannya.

“Jaminannya adalah kami bukan ada di tingkat TPS, penyelenggara di tingkat bawah bersama teman-teman di TPS dan di PPD tetapi kami di tingkat Provinsi yang pada prinsipnya hanya menerima hasil kerja dari teman-teman di lapangan dari KPPS hingga tingkat kabupaten. Karena itu saya harus klarifikasi dalam posisi sebagai Komisioner KPU Provinsi, saya tidak bisa mempengaruhi teman-teman penyelenggara Pemilu sampai di tingkat TPS termasuk kabupaten/kota,” pungkasnya.

ZAN