Koreri.com, Jayapura – Unit Reskrim Polsek Muara Tami dibackup Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota terus mengidentifikasi 18 unit sepeda motor yang diamankan bersama seorang pria berinisial JPA, tersangka penadahan di Kampung Mosso, Kota Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, menjelaskan dari hasil penyelidikan dan pengembangan sejauh ini oleh penyidik, 18 sepeda motor yang diamankan tersebut, sebanyak 4 motor telah teridentifikasi memilik laporan polisi.
“Baru teridentifikasi 4 motor yang miliki laporan polisi, 1 di Polsek Muara Tami, 2 di Polsek Sentani Kota dan 1 lainnya di Polsek Abepura,” kata Kapolresta Kombes Pol. Victor D. Mackbon, saat gelar conference pers didampingi Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga, Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin di Mapolsek Muara Tami, Kamis (04/04/2024).
Dikatakan, masing-masing SPM yang miliki laporan polisi telah penyidik serahkan barang buktinya di Polsek masing-masing, ada juga pelaku penadah yang disertakan bersama BB yang diserahkan.
“Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung tugas Kepolisian demi menciptakan lingkungan sekitar masing-masing yang aman dan nyaman tanpa adanya pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolresta.
Selain itu dikatakan juga olehnya, kejadian ini sudah berulang dan sering terjadi dimana Kampung Mosso kerap dijadikan tempat penyimpanan barang hasil curian oleh para pelaku lalu selanjutnya dikirim ke PNG.
“Kita harus selalu bersama saling mendukung dalam mengantisipasi ancaman Kamtibmas berupa tindak pidana curanmor agar angkanya dapat berkurang, dibutuhkan peran utama pemilik kendaraan yang harus peduli dengan barak miliknya, dimana kasus yang terungkap di Kampung Mosso ini sudah terjadi lebih dari setahun belakangan,” kata Kapolresta.
Di sana nanti menjadi lokasi bertemunya para pelaku yang berperan sebagai perantara baik dari PNG maupun Indonesia.
“Untuk modus yang dilakukan, barang bukti hasil curian tersebut bisa ditukar dengan uang tunai sejumlah 3-4 juta atau ditukar dengan narkotika jenis Ganja,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama hadir Kepala Kampung Mosso, Billy Foa, melampiaskan keresahannya bersama warganya ke para jurnalis di Mapolsek Muara Tami.
Billy Foa mengatakan, dirinya sudah melakukan peneguran, penjelasan bahkan pengambilan sikap terhadap giat para pelaku dari luar Kampungnya.
“Sebagai Kepala Kampung Mosso, sudah saya ingatkan, jika yang dilakukan berbahaya maka berhentilah, jangan dilakukan, sudah berulangkali saya ingatkan bahkan saya sendiri dan masyarakat juga sudah merasa resah dan kemudian mengambil inisiatif untuk melaporkannya kepada pihak keamanan,” kata Billi.
“Hingga langkah tegas dengan tindakan membakar pondok-pondok kecil yang dijadikan tempat persinggahan sudah kami bakar, tapi mungkin memang harus ditegaskan oleh pihak Kepolisian dengan memproses hukum para pelaku,” pungkasnya.
TIM